TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menyatakan setiap laporan terkait penyelenggaraan PON akan ditindaklanjuti Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Penyelenggaraan PON. Hal itu dilakukan untuk segera menelusuri pemberitaan perihal venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang dianggap tidak layak.
“Kita kan ada Satgas Tata Kelola menurut Perpres 24 Tahun 2024, dikepalai Wakil Jaksa Agung, dan juga pimpinannya Kabareskrim Mabes Polri dan Deputi BPKP. Jadi semua keluhan, semua yang disampaikan itu pasti kami proses,” ungkap Dito dalam keterangan resminya dikutip, Jumat (13/9/2024).
Selain itu, Dito menilai semua pihak berhak bersuara dan menyampaikan keluhan perihal penyelenggaraan PON. Namun demikian, semua itu mesti diproses melalui sistem yang sudah ada.
“Siang ini saya dari IKN langsung terbang ke Medan untuk memastikan semua itu,” tutur Dito.
Lebih lanjut, Dito menilai PON yang kali pertama digelar di dua provinsi ini mempertandingkan 65 cabang olahraga (cabor). Karenanya setiap laporan perlu dilihat secara keseluruhan. Dalam hal ini banyak venue yang dinilai berkualitas baik.
“Jadi harus dilihat keseluruhan saja, jangan hanya karena satu dua hal, menjadi noda untuk semuanya,” kata Dito memungkasi.