Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPendidikan

Meneropong Prestasi dan Karier Dosen

×

Meneropong Prestasi dan Karier Dosen

Sebarkan artikel ini
Lambang Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek). Foto: Popy TeropongNews.
Example 468x60
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) melalui Direktorat Sumber Daya terus melakukan penguatan mutu dosen dan tenaga pendidikan (tendik). Direktur Sumber Daya, Lukman menyampaikan pihaknya tengah fokus melakukan penataan sistem karier, peningkatan profesionalisme, kompetensi dan kualifikasi dosen dan tendik.
Dengan adanya penataan tersebut, seorang dosen pengajar dari Universitas Persada Indonesia Yayasan Administrasi Indonesia (UPI Y.A.I) Woro Harkandi menyebut bahwa hal itu sudah cukup memudahkan dosen.
“Sampai saat ini sudah efektif, karena memudahkan dosen yang sebelumnya banyak platform, menjadi bisa terintegrasi hanya satu. Hanya kendala-kendala teknisi yang bisa diupgrade lagi, dan untuk keluhan-keluhan dosen via chat bisa cepat di respon,” kata Woro saat dihubungi TeropongNews, Minggu (29/9/2024).
Dosen Komunikasi digital ini menuturkan melalui fitur Pemutahiran Data dan Pengelolaan Kinerja dan Karier Akademik Dosen di platform utama SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) dosen semakin dimudahkan.
“Tiap semester dosen buat laporan Beban kerja dosen (BKD) pakai sister. Kemudahan untuk pemuktahiran data dosen untuk pengajuan kepangkatan atau jabatan fungsional. Kendala di sister yang sempat terjadi lebih ke database. Dulu itu sempat hilang beberapa data yang sudah ke submit,” jelas dia.
Sebelumnya, sempat disampaikan Direktur Sumber Daya, Lukman menebut bahwa saat tengah fokus melakukan penataan berbagai sistem.
“Terkait penguatan mutu dosen di sini adalah bagaimana kami harus memberikan sistem karier yang terbaik untuk para dosen dengan memberikan berbagai kemudahan,” kata Lukman saat membuka acara “Diseminasi Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi Karier Dosen Tahun 2024”, Rabu (5/6/2024), dikutip dalam laman resmi dikti kemdikbud.
Untuk memberikan kemudahan layanan, Direktorat Sumber Daya merilis fitur Pemutahiran Data dan Pengelolaan Kinerja dan Karier Akademik Dosen di platform utama SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi). Fitur ini dibuat dalam rangka mengimplementasikan kebutuhan penyesuaian proses satu data dan penyesuaian proses kenaikan jabatan akademik.
Saat ini terdapat banyak data dosen yang belum padan sehingga mempengaruhi ketepatan layanan yang digunakan oleh para dosen. Melalui proses pemadanan data diharapkan kualitas layanan dapat meningkat dan selanjutnya dapat dilakukan proses penerbitan identitas tunggal dosen, meskipun untuk mengakses berbagai layanan, para dosen masih dapat menggunakan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), dan NUP (Nomor Urut Pendidik).
“Adanya regulasi dan dukungan teknologi ini mengakomodasi masa peralihan layanan dosen sebelumnya, yang nantinya akan diikuti dengan perilisan regulasi terbaru untuk dosen,” jelas Lukman.
Sebagai dukungan dan usaha untuk peningkatan kinerja dan karier dosen, platform SISTER juga memfasilitasi tiga layanan, yaitu Pengkinian Rumpun Ilmu, Alat Bantu Angka Kredit Konversi, dan Layanan Kenaikan Jabatan.
Bahwa terdapat simplifikasi proses kenaikan jabatan akademik dosen yang sudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 92 Tahun 2014, Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 dan PerkaBKN 3 Tahun 2023 yang diintegrasikan ke platform SISTER, dimulai dari pelaksanaan kenaikan jabatan akademik lektor kepala dan guru besar. Adapun pengembangan lebih lanjut akan dilakukan pada tahap berikutnya.
Dari sisi lain, Ravyansah seorang mahasiswa Departemen Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM menyebut bahwa sangatlah penting aturan mengenai jenjang karier dari seorang dosen.
“Saya melihat dari Permendikbudristek RI nomor 44 tahun 2024 yang mengatur tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen pada BAB II Profesi Dosen pada Bagian Kedua Kualifikasi dan Kompetensi Dosen. Adapun kompetensi dosen terdiri atas Kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Dengan hal kompetensi dosen tersebut akan mewujudkan karakter dosen meliputi: pendidik yang berdedikasi dan menjadi teladan, peneliti dan ilmuwan yang berintegritas, dan intelektual dan pembelajar sepanjang hayat,” kata Ravyansah kepada TeropongNews.
Lebih lanjut, Koordinator Indonesia Education Watch ini menjelaskan, untuk prestasi dosen saat ini dalam pandangannya, terdapat beberapa dosen masuk dalam top 2% world ranking scientist oleh Stanford/Elsevier.
“Kemudian juga ada salah satu dosen saya saat S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FIS UNJ saat ini menduduki posisi di Jabatan Rektor. Lalu, saat ini saya studi lanjut di Departemen Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM ada beberapa dosen yang menjadi panelis debat pertama Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, serta menjadi narasumber di media nasional terkait politik Indonesia. Dengan demikian, semua dosen di Indonesia mempunyai prestasi dari bidang apapun, yang terkait pada tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat,” tandasnya.
Untuk itu, mahasiswa lulusan S1 PPKn FIS UNJ ini berharap kedepan tata kelola pendidikan, salah satunya pendidikan tinggi lebih ditingkatkan.
“Yang pasti diperhatikan tiap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta (Swasta Perlu diperhatikan juga, menurut saya swasta juga ada kategori yang atas, menengah, bawah). Kemudian juga perhatikan untuk Pemerintahan berikutnya terkait dengan dosen (profesi, karir, dan penghasilan), mahasiswa (Beasiswa, Kurikulum), Kampus Merdeka (Apakah tetap dilanjutkan atau tidak). Karena setiap ganti Presiden serta Menteri, menjadi kebiasaan akan ganti kebijakan),” tuturnya.
Example 300250
Example 120x600