TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Memasuki masa kampanye para calon kepala daerah (calkada), yakni masa-masa pengenalan diri, pemaparan visi-misi, dan rencana kerja, maka PJ Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya ingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, dan tenaga honorer lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk netral.
Dikatakan, sebagai masyarakat yang memiliki hak pilih, ASN berhak untuk menyimak isi kampanye yang disampaikan oleh calkada, akan tetapi tidak harus terjun langsung.
“Itu selalu ditegaskan baik di tingkat pusat ke daerah. Boleh menyimak apa yang disampaikan, karena kita memiliki hak untuk memilih, tapi jangan sampai terlibat dalam proses kampanye,” tegasnya, saat memimpin apel pagi di halaman parkiran belakang Balai Kota, Rabu (25/9/2024).
Sanksi tegas terkait dengan politik praktis ini bukan menjadi tanggung jawab pihak Pemkot Ambon. Namun, akan langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yang kemudian diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Perhatian semuanya, jangan sampai jajaran Pemkot ditangkap oleh Bawaslu, dan kemudian di proses langsung BKN. Saya berharap jangan sampai ada yang kena. Kita memiliki hak untuk memilih menurut hati nurani masing-masing, tapi saya tegaskan tetap jaga netralitas kita sebagai ASN,” tandas Kaya.