TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya (PBD) Pieter Ell menyatakan pihaknya banyak menerima laporan dan tanggapan masyarakat terkait lima pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur PBD.
Ni
KPU PBD sendiri telah membuka ruang masukan dan tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024.
” Tadi malam pada tanggal 18 September pukul 23.59 WIT, KPU secara resmi menutup portal untuk ruang masukan dan tanggapan masyarakat,” ungkapnya.
Pieter Ell menambahkan pihaknya akan melakukan verifikasi masukan dan tanggapan masyarakat yang telah di terima oleh KPU PBD. Termasuk akan mengklarifikasi terhadap pihak-pihak yang diadukan maupun yang maupun
” Banyak masukan yang kami terima, kita akan melakukan verifikasi,” tegasnya.
Terkait masukan dan tanggapan masyarakat kata Pieter Ell banyak yang mempersoalkan Abdul Faris Umlati (AFU) dan Bernard Sagrim (BS). Abdul Faris Umlati mengenai keaslian oap sementara Bernard Sagrim terkait utang piutang puluhan milyar kepada Teddy Renyut (TR) yang telah berkekuatan hukum.
Namun, kata dia KPU PBD akan melakukan verifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat sebelum melakukan penetapan pada 22 September mendatang.