Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

KPU Kota Bandung: Hindari Politik Uang dan Ujaran Kebencian

×

KPU Kota Bandung: Hindari Politik Uang dan Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengimbau masyarakat, agar menghindari politik uang dan ujaran kebencian selama proses dan tahapan pemilihan berlangsung.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata menegaskan, baik pemberi maupun penerima politik uang akan dikenakan sanksi pidana.

Example 300x600

“Ini pilkada, bukan pemilu. Sekarang, baik pemberi maupun penerima politik uang akan dikenai pidana. Masyarakat harus benar-benar memahami ini, dan tidak terlibat dalam praktik seperti itu,” tegas dia saat dihubungi dari Bandung, Jumat (27/9/2024).

Ia juga mengajak warga Kota Bandung, untuk mengikuti seluruh proses pilkada, dan menyimak visi-misi dari setiap pasangan calon (paslon).

“Saya yakin warga Kota Bandung akan menjadi pemilih yang cerdas, dalam menentukan pilihannya nanti,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat, untuk mengambil informasi resmi seputar tahapan Pilkada melalui akun official KPU Kota Bandung agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Menurut dia, saat ini KPU Kota Bandung tengah memantau perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan ditutup pada 28 September 2024.

Selain itu, pihaknya juga sedang menyelesaikan regulasi, terkait pemasangan alat peraga kampanye serta menentukan jumlah bahan, dan alat peraga kampanye yang akan digunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami saat ini sedang melakukan finalisasi dengan paslon, terkait jadwal kampanye akbar dan debat. Debat akan dilaksanakan dua kali di KPU Kota Bandung,” ujarnya.

Selain itu, KPU Kota Bandung juga tengah mempersiapkan logistik, termasuk bilik suara yang telah mulai disimpan di gudang KPU di Kiaracondong.

“Desain surat suara juga sedang dalam proses, dan diharapkan selesai dalam waktu dekat,” tambahnya.

Khoirul Anam juga mengungkapkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bandung telah ditetapkan sebanyak 1.887.881 pemilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.590 lokasi.

Ia menyebut, dalam dua kegiatan besar sebelumnya, yaitu pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai, suasana di antara para pasangan calon terpantau kondusif.

Hal ini, menurutnya, merupakan pertanda positif bahwa kampanye Pilkada di Kota Bandung akan berjalan lancar.

“Kegiatan pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai menunjukkan keakraban antara para paslon. Bahkan, pendukung mereka juga berbaur dengan penuh kedamaian, diikuti oleh lebih dari 2.000 peserta. Ini memberikan sinyal positif, bahwa ke depan kampanye akan berjalan dengan tertib dan aman,” tandas Winata.

Example 300250
Example 120x600