TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/9/2024).
Wahyu mengatakan penetapan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, hasil dari rapat pleno. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat KPU Provinsi DKI Jakarta No. 69/PL.02.2-PU/31/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Kami sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta tahun 2024,” ujar Wahyu Dinata kepada awak media, pada Minggu (22/9/2024).
Wahyu mengungkapkan bahwa terdapat tiga nama pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Jakarta. Mereka ialah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Dia pun menegaskan, tiga pasangan calon telah memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi pemilu. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta pada 22 September 2024 dan telah ditandatangani.
“Ini yang akan kami umumkan, yang pada prinsipnya ketiga pasangan calon memenuhi syarat,” tegas Wahyu memungkasi.***