Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
PILKADA 2024

Ingin Hapus Batas Usia Kerja, Dharma Pongrekun: Manusia Punya Hak Hidup

×

Ingin Hapus Batas Usia Kerja, Dharma Pongrekun: Manusia Punya Hak Hidup

Sebarkan artikel ini
Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana saat menggelar konferensi persi di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). (Foto: Pierre Immanuel/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Calon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun mengatakan ingin menghapus batas usia kerja. Dia menegaskan karena hal tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia.

Dharma mengungkapkan, setiap orang memiliki hak untuk bertahan hidup. Lantas menurutnya batas usia bukan menjadi syarat agar orang bisa bekerja.

Example 300x600

“Kemudian masalah batas usia untuk bekerja, kami akan cabut, khusus untuk di Jakarta. Kenapa? Karena manusia punya hak hidup, tidak boleh dibatas-batasi,” kata Dharma kepada awak media di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).

Terkait batas usia kerja yang bertentangan dengan hak asasi manusia, Dharma menilai hal tersebut tidak sejalan dengan Undang-undang. Menurut dia, dengan pembatasan itu membuat orang tidak bisa mempertahankan isi perutnya karena tidak memiliki pekerjaan.

“Jadi ini melanggar hak asasi manusia Pasal 28. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan,” ungkap dia.

Dharma pun menuturkan, jika terpilih menjadi gubernur Jakarta, dirinya bertekad untuk melindungi warga Jakarta dari aturan tersebut. Sebab, dia menduga batas usia dalam syarat mencari kerja adalah upaya untuk menambah jumlah pengangguran, khususnya di Jakarta.

“Jangan merekayasa sesuatu keadaan bangsa, keadaan provinsi dengan tujuan tertentu, dengan membatasi usia kerja,” papar dia.

“Saya tahu ke mana arahnya, saya tahu makna tersiratnya. Karena memang mau dibuat supaya banyak pengangguran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dharma kembali menegaskan negara harus bisa memenuhi hak setiap warga negaranya, termasuk masalah pekerjaan. Urutannya melalui tingkat provinsi hingga pusat.

“Jadi siapa pun yang lahir ke dunia ini, dia wajib dipelihara hidupnya oleh negara. Kalau di Jakarta, oleh kami, oleh provinsi,” kata Dharma memungkasi.***

Example 300250
Example 120x600