TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mempersilakan untuk berkampanye kotak kosong di Pilkada Serentak 2024. Dia menyebut asal hal tersebut tidak menggunakan fasilitas negara.
Bagja mengatakan, pengawas pemilu harus memberi tahu kepada publik soal aturan kampanye. Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PKPU Kampanye Pilkada).
“Pengawas pemilu harus menyosialisasikan sesuai dengan PKPU Kampanye Pilkada. Jika ada kolom kosong, itu ada pilihan. Masyarakat bisa pilih yang paslon itu atau juga bisa memilih kolom kosong itu,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin (30/9/2024).
Bagja mengungkapkan, fenomena satu paslon melawan kotak atau kolom kosong berarti ada dua pilihan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Dia menambahkan, fenomena tersebut dalam pemilihan tidak boleh dinafikan.
Pasalnya, fenomena kotak kosong merupakan refleksi kritis terhadap daerah dan partai politik yang memunculkan paslon tunggal. Selain itu, dia menilai fenomena pemilihan yang diikuti oleh satu paslon bisa meningkatkan eskalasi politik uang.
Bagja lantas meminta pengawas pemilu yang daerahnya terdapat satu paslon untuk melakukan pengawasan dengan cermat. Dirinya juga ingin pengawas pemilu berani menunjukan kapasitasnya sebagai lembaga yang berwenang menindak dugaan pelanggaran dalam pemilihan.
Dia memberikan contoh Presiden pertama RI, Soekarno yang terkenal lantang dan berani pada masanya. Oleh sebab itu, menurutnya, pengawas pemilu tidak boleh takut memanggil para pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
“Pengawas pemilu harus mengikuti jejaknya Bung Karno, vivere pericoloso yang artinya sedikit-sedikit nyerempet bahaya. Kami berharap pengawas pemilu ke depan berani menunjukkan taringnya,” pungkasnya.***