Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bawaslu Kota Sorong Minta Pengawas Kelurahan Awasi Tahapan Kampanye Pilkada

×

Bawaslu Kota Sorong Minta Pengawas Kelurahan Awasi Tahapan Kampanye Pilkada

Sebarkan artikel ini
Rakernis Pengawas kelurahan/desa yang digelar Bawaslu Kota Sorong di Belagri Hotel. (Foto: Mega/TN).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis)  bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Rabu (25/9/2024), di Belagri Hotel Kota Sorong.

Ketua Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Sorong, Aldy Kelosan mengatakan bahwa Rakernis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tugas dan wewenang Panwas Kecamatan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Example 300x600

“Bawaslu kota Sorong mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Pengawas kelurahan yang sudah melakukan tahapan pengawasan, terutama kaitannya dengan pengawasan Daftar Pemilih di Kota Sorong,”ujar Aldy.

Aldy mengungkapkan, sebelum dilakukan pleno Daftar Pemilih Kota Sorong, terlebih dahulu dilakukan rapat koordinasi bersama KPU. Dari rapat tersebut, kurang lebih terdapat 1000 lebih data ganda yang merupakan tindak lanjut dari PPD ke PPS.

“Itu yang kemudian kami kawal sehingga dikoreksi bersama capil Kota Sorong. Ini menunjukkan bahwa teman-teman telah serius dalam melakukan pengawasan di tingkat Kelurahan, yang lebih khusus kaitannya dengan daftar pemilih di Kota Sorong,”jelas Aldy.

Kendati demikian, semangat itu belum berakhir, mengingat setelah penetapan DPT akan ada tahapan kampanye dan proses pungut hitung.

“Karena tinggal dua tahapan yang paling mendasar untuk kita lakukan pengawasan, bagaimana teman-teman di tingkat Kelurahan sudah harus memastikan para bakal calon atau tim dari calon melakukan kampanye di tingkat Kelurahan dengan pertemuan-pertemuan terbatas, pertemuan terbuka dan lain sebagainya. Itu yang menjadi kerja teman-teman di tingkat Kelurahan untuk melakukan pengawasan,”terangnya.

Di samping itu, setelah penetapan DPT akan ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Dalam hal ini Pengawas kelurahan memastikan bahwa yang masuk dalam DPTb adalah pemilih yang benar-benar memenuhi syarat.

“Kemudian perekrutan pengawas TPS dan KPPS, itu menjadi atensi rekan-rekan sekalian untuk memastikan bahwa KPPS yang direkrut harus benar-benar orang yang tidak terafiliasi dengan kelompok manapun,”pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600