TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse mengembalikan fasilitas negara yang dipakainya selama menjabat sebagai Sekkot Ambon.
Pengembalian fasilitas berupa Kendaraan Dinas diterima langsung oleh PJ Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, saat memimpin apel pagi, di parkiran Balai Kota Ambon, Senin (9/9/2024).
“Dengan penyerahan ini menjadi tanda, bahwa mantan Sekkot taat aturan, dengan menyerahkan aset. Sesuai dengan ketentuan, cuti di luar tanggungan negara itu bebas dari semua, bahkan masa kerja tidak dihitung bagian dari masa kerja pengabdiannya sebagai ASN,” kata Kaya.
Sementara itu, Agus Ririmasse mengungkapkan, apa yang dilakukannya saat ini merupakan kepatuhannya terhadap aturan. Mengingat, dirinya harus memberikan contoh yang baik kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Ambon.
“Dengan demikian pagi ini saya dengan kesadaran menyerahkan kendaraan dinas, yang dipakai oleh saya selaku Sekkot Ambon bersama dengan istri saya, sebgai ketua Dharma Wanita Persatuan,” pungkasnya.
Dia berterima kasih kepada PJ Wali Kota, ASN dan masyarakat, yang selama ini telah membantunya dan bekerjasama dalam menyelesaikan pekerjaan, tugas dan tanggung jawab selaku pimpinan daerah, guna memajukan Kota Ambon.
“Saya berterima kasih kepada Bapak PJ Wali Kota, Pak Boy Kaya yang mana sudah memberikan kesempatan kepada saya selama ini, dan terima kasih teman-teman semua. Tuhan memberkati kita semua,” tandas Ririmasse.
Untuk diketahui, Ririmasse sebelumnya telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara sembari menunggu pertimbangan teknis dari BKN, terkait pengunduran dirinya sebagai ASN, lantaran akan bertarung pada Pilkada Kota Ambon pada 27 November 2024 mendatang.