TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) memberi sinyal untuk mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 ini, dengan syarat harus menjadi kader partai banteng moncong putih.
Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun merespons peluang Anies Baswedan untuk maju Pilkada Jakarta 2024 setelah terbit putusan Mahkamah Konstitusi 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah.
“Ya itu nanti kita melihat. Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai. Karena kita berpengalaman,” ucap Komar dikutip dari Kompas.tv, Rabu (21/8/2024).
Sebab, menurut Komar, PDI Perjuangan tidak mau menjadi keledai yang jatuh di lubang sama perihal kaderisasi. Menurutnya, kader saja bisa berkhianat kepada partai apalagi jika tidak menjadi kader.
“Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan, kan gitu. Jadi jangan menjadi keledai. Keledai saja tidak mau jatuh ke lubang yang sama apalagi manusia,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi putusan Mahkamah Konstisusi (MK) yang membuka peluang bagi PDIP untuk mengusung sendiri calon gubernur-wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024.
Menurut dia, putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 membuat pupus upaya-upaya menghadirkan calon tunggal di kontestasi elektoral Pilkada Jakarta.
“Justru kami tersenyum dengan keputusan MK tersebut. Ini mencerminkan ada berbagai upaya-upaya untuk di daerah khususnya ibu kota membuat calon tunggal itu nanti tidak dimungkinkan lagi dan kami mengucapkan terima kasih suara rakyat didengarkan,” kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (20/8/2024).
Hasto menekankan, dengan demikian PDIP akan semakin menyatu dengan rakyat dan akan bisa mengajukan bakal calon gubernur sendiri di Jakarta seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan lainnya.
“Kan calon sendiri bisa mengajukan, ya nanti kita lihat aspirasi rakyat,” kata Hasto.