Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Soal Putusan MK Nomor 60, PDIP: Kemenangan Lawan Oligarki

×

Soal Putusan MK Nomor 60, PDIP: Kemenangan Lawan Oligarki

Sebarkan artikel ini
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. MK RI)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus menyebut akan lebih banyak partai politik untuk bisa ngajukan calon sendiri di Pilkada Serentak 2024.

 

Example 300x600

Hal itu terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait gugatan terhadap UU Pilkada. Sebab, syarat mengusung paslon dalam kontestasi Pilkada tidak lagi menggunakan kursi di DPRD.

 

Dia pun tidak segan mengatakan bahwa putusan tersebut sebagai langkah yang baik untuk demokrasi di Indonesia.

 

“Soal putusan MK harus dilihat sebagai kemenangan melawan oligarki partai politik yang hendak membajak demokrasi dan kedaulatan rakyat dengan strategi kotak kosong,” kata Deddy kepada wartawan di Jakarta mengutip, Rabu (21/8/2024).

 

Diketahui, berdasarkan ambang batas perolehan suara sah partai politik/gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah.

 

Terdapat empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yakni 10 persen, 8.5 persen, 7.5 persen dan 6.5 persen.

 

Kemudian, Deddy menilai putusan ini harus dipandang positif karena dapat membuat hadirnya lebih dari satu pasangan calon dalam pelaksanaan Pilkada.

 

Putusan ini, lanjut dia, sebagai kemenangan rakyat terhadap penguasa.

 

“Semakin banyak calon tentu makin banyak pilihan calon pemimpin yang bisa dipertimbangkan oleh rakyat,” jelas Deddy.

 

“Putusan ini juga memberi kesempatan bagi partai-partai non-parlemen untuk ikut berpartisipasi dalam pilkada,” sambungnya.

 

Dengan begitu, Deddy menganggap tidak akan ada suara rakyat yang hilang dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

 

“Bagi partai-partai yang ada di Parlemen tentu ini akan mendorong proses kaderisasi dan rekrutmen calon yang lebih baik,” kata Deddy.

 

Example 300250
Example 120x600