TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Aparat kepolisian telah menetapkan status pemilik Daycare (tempat penitipan anak) Wensen School Indonesia di Depok, Meita Irianty, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua balita yang dititipkan di Daycare miliknya.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana membenarkan bahwa pelaku kekerasan yang beredar dalam video amatir adalah Meita Irianty.
“Kami mengkonfirmasi bahwa yang ada di video tersebut benar yang bersangkutan telah melakukan kekerasan terhadap anak,” kata Arya dalam keterangan resminya dikutip, Kamis (1/8/2024).
Saat diperiksa, Arya menyampaikan bahwa pelaku mengaku khilaf saat melancarkan aksi perundungan itu.
“Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya.” kata Arya.
Lebih lanjut, Arya aka memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti pendukung, termasuk memeriksa lisensi milik Wensen School Indonesia.
“Tentu kita akan mengambil keterangan dari ahli juga dari dinas perizinan yang memang terkait dengan sekolahnya dan ini nanti akan mendukung penyidikan ke depannya,” kata Arya memungkasi.