TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku dengan tegas melarang pelaku industri untuk menggunakan BBM subsidi seperti Biosolar untuk keperluan industri.
Hal ini telah diatur dalam Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Dalam aturan Perpres tersebut menyebutkan Biosolar merupakan jenis BBM tertentu yang diberikan subsidi oleh Pemerintah dengan pengaturan penyediaan dan pendistribusiannya termasuk batasan volume penyaluran (kuota) diatur oleh Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas.
“Biosolar ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, tentu bukan untuk industri umum. Namun masih sering kita temui dipakai oleh angkutan besar yang mengakibatkan berkurangnya stok untuk masyarakat yang berhak menerima,” kata Edi Mangun selaku Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Rabu (28/8/2024).
Edi menyebutkan BBM subsidi hanya untuk masyarakat yang tidak mampu atau kelas menengah ke bawah, sedangkan untuk masyarakat yang mampu atau pelaku industri diminta untuk tidak menggunakan BBM subsidi.
“Ini kan jelas sudah ada aturannya, BBM subsidi untuk kalangan menengah kebawah dan pelaku UMKM kecil, kepada pelaku industri tidak boleh membeli solar yang memanfaatkan harga subsidi dan diwajibkan membeli bahan bakar (solar) untuk industri,” ucapnya.
Edi meminta akan kesadaran masyarakat maupun pelaku industri agar dapat mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait penggunaan BBM subsidi.
“Untuk bahan bakar diesel atau selain Solar subsidi, kami menyediakan Solar non subsidi yakni Dexlite dan Pertamina Dex yang lebih hemat dan memiliki kualitas jauh lebih baik dari Solar,” ujarnya.
Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa pihaknya tetap menyediakan BBM subsidi jenis Biosolar dan menjamin ketersediaannya di SPBU.
“Kami selalu menyediakan stok BBM subsidi di SPBU, dan kuotanya sesuai yang ditetapkan Pemerintah, oleh sebab itu kami minta masyarakat atau pihak manapun agar lebih bijak dalam membeli BBM sesuai peruntukkan,” pinta Edi.
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bekerja sama dengan Pemerintah Daerah serta Aparat Penegak Hukum khususnya TNI & POLRI akan terus mengawasi penyaluran BBM subsidi agar semakin tepat sasaran.