TEROPONGNEWS.COM – Memasuki persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan tetap menjaga netralitas.
Hal ini dikemas dalam Sosialisasi Netralitas ASN dan Diseminasi Video Netralitas ASN Dalam Pencegahan Pelanggaran Pada Pemilu Kada Serentak Tahun 2024 dengan tema ASN Pilih Netral.
Sosialisasi diselenggarakan Pemprov Papua Selatan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Provinsi Papua Selatan, Kamis (1/8/2024) di Swissbell Hotel Merauke dengan melibatkan perwakilan ASN dan Narasumber Dr. Otok Kuswandaru (Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN RI).
Ketua Panitia sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Drs. Alberth Rapami mengatakan, sosialisasi netralitas ASN sebagai tanggungjawab pemerintah provisi dalam mengingatkan dan menyadarkan segenap ASN untuk tidak terlibat dalam politik tapi tetap menjaga netralitas. Artinya ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.
Pj Sekda Papua Selatan, Drs.Maddaremeng minta kepada Deputi Bidang Pengawasan memberikan arahan sebagaimana kebenaran netralitas ASN. “Kami diberikan arahan netralitas itu seperti apa pak, apa lagi Bapak Mendagri sudah mengatakan ASN bisa menghadiri kampanye tapi tidak bisa mengkampanyekan. Perlu penjelasan yang pati agar ASN tidak salah mengimplikasikan dan tidak mendapatkan sanksi. Jangan sampai kita melakukan hal yang kita anggap benar dan ternyata itu salah dan tercatat sebagai pelanggaran,” kata Sekda Maddaremmeng.
Lebih lanjut Maddaremmeng harapkan partisipasi peserta sangat diperlukan agar benar-benar memahami makna dari netralitas yang sesungguhnya. Kesempatan yang sama juga diikuti Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman untuk menyampaikan tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu, termasuk bagaimana pengawasan terhadap ASN yang terlibat dalam urusan politik sebagaimana yang tidak seharusnya dilakukan.
Dengan dilakukan sosialisasi ini, akan meningkatkan pemahaman ASN dan mampu menekan berbagai kemungkinan terhadap pelanggaran selama Pilkada serentak 2024.