Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPILKADA 2024

KPU Raja Ampat Sosialisasi Pilkada Serentak 2024, Dorong Angka Partisipasi Masyarakat

×

KPU Raja Ampat Sosialisasi Pilkada Serentak 2024, Dorong Angka Partisipasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
sosialisasi yang dilakukan menggunakan metode penyebaran brosur di beberapa tempat di antaranya perempatan Pos Lantas Waisai, Pasar pinang, dan Pantai WTC.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Menjelang 100 hari menuju hari pencoblosan Pilkada serentak 27 November mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat terus melakukan sosialisasi tahapan Pilkada kepada masyarakat. Salah satunya dengan membagikan brosur ajakan masyarakat menggunakan hak suara di sejumlah tempat di Kota Waisai, Minggu 8 Agustus 2024.

Komisioner KPU Raja Ampat Divisi Parmas dan Sosdiklih, Abdul Rasyid Nurlete menjelaskan sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pilkada terus digelorakan kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024.

Example 300x600

“Berkaitan dengan sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pilkada yang dilakukan KPU Raja Ampat, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat Raja Ampat terkait tahapan penyelenggaraan Pilkada 27 November mendatang sehingga masyarakat memperoleh informasi terkait proses yang dilakukan,” kata Abdul Rasyid Nurlete.

Divisi Parmas dan Sosdiklih KPU Raja Ampat menjelaskan sosialisasi yang dilakukan menggunakan metode penyebaran brosur di beberapa tempat di antaranya perempatan Pos Lantas Waisai, Pasar pinang, dan Pantai WTC.

Rasyid mewakili KPU Raja Ampat berharap, sosialisasi dengan menggunakan penyebaran brosur dapat memberikan informasi kepada masyarakat terkait tahapan penyelenggaraan Pilkada 27 November mendatang. KPU tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya pada pesta lima tahunan itu.

“Kami berharap semua informasi terkait penyelenggaraan Pilkada sekaligus mengajak pemilih untuk menggunakan hak suaranya pada tanggal 27 November 2024,” harapnya.

Ia menyebut sosialisasi menggunakan metode penyebaran brosur merupakan salah satu program KPU dalam mensosialisasikan tahapan penyelenggaraan Pilkada menjelang 100 hari menuju hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024.

Example 300250
Example 120x600