Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

KPU Raja Ampat Ajak Warga Masyarakat Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara

×

KPU Raja Ampat Ajak Warga Masyarakat Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara

Sebarkan artikel ini
Ketua dan Komisioner KPU Raja Ampat saat konferensi pers usai penutupan tahapan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat 2024
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menganalisis data kegandaan atau data invalid sebagai bagian dari upaya menghadirkan data pemilih yang komprehensif dan akurat.

Sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak Tahun 2024. Masyarakat diminta memberikan masukan selama rentang waktu DPS diumumkan mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024.

Example 300x600

Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky kepada media ini, Kamis 29 Agustus 2024 mengatakan Divisi Perencanaan Data dan Informasi baru saja menggelar rapat kordinasi bersama Panitia Pemilih Distrik (PPD) terkait daftar pemilih sementara.

“Berkaitan dengan daftar pemilih sementara, per hari ini (Kamis 29 Agustus 2024) Divisi Perencanaan Data dan Informasi baru saja melakukan rapat koordinasi analisis kegandaan atau data invalid sebagai bagian dari upaya menghadirkan data pemilih yang komprehensif dan akurat,” ungkap Ketua KPU Raja Ampat.

Dijelaskannya setelah tahapan pengumuman daftar pemilih sementara. Sesuai tahapan, per hari ini (Kamis 29 Agustus 2024) sedang memasuki tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan oleh penyelenggara tingkat bawah dalam hal ini PPD dan PPS.

Arsyad Sehwaky juga menghimbau agar masyarakat Raja Ampat yang namanya belum terdaftar dalam DPS yang telah diumumkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar melakukan pengecekan nama. KPU Raja Ampat juga menyediakan informasi pengumuman DPS di laman cekdptonline.kpu.go.id.

“Kami ajak pemilih untuk mengecek namanya apakah sudah terdaftar di DPS atau belum, sebenarnya ada beberapa formula yang sudah di desain oleh KPU Raja Ampat melalui website yang bisa di cek,” ajak Arsyad.

Disamping itu, KPU Juga melakukan sosialisasi melalui media sosial, spanduk, baliho dan melalui pembagian brosur. Hal ini secara berjenjang dilakukan juga di PPD dan PPS di masing-masing Kampung dan Kelurahan.

Example 300250
Example 120x600