TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menganalisis data kegandaan atau data invalid sebagai bagian dari upaya menghadirkan data pemilih yang komprehensif dan akurat.
Sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak Tahun 2024. Masyarakat diminta memberikan masukan selama rentang waktu DPS diumumkan mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024.
Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky kepada media ini, Kamis 29 Agustus 2024 mengatakan Divisi Perencanaan Data dan Informasi baru saja menggelar rapat kordinasi bersama Panitia Pemilih Distrik (PPD) terkait daftar pemilih sementara.
“Berkaitan dengan daftar pemilih sementara, per hari ini (Kamis 29 Agustus 2024) Divisi Perencanaan Data dan Informasi baru saja melakukan rapat koordinasi analisis kegandaan atau data invalid sebagai bagian dari upaya menghadirkan data pemilih yang komprehensif dan akurat,” ungkap Ketua KPU Raja Ampat.
Dijelaskannya setelah tahapan pengumuman daftar pemilih sementara. Sesuai tahapan, per hari ini (Kamis 29 Agustus 2024) sedang memasuki tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan oleh penyelenggara tingkat bawah dalam hal ini PPD dan PPS.
Arsyad Sehwaky juga menghimbau agar masyarakat Raja Ampat yang namanya belum terdaftar dalam DPS yang telah diumumkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar melakukan pengecekan nama. KPU Raja Ampat juga menyediakan informasi pengumuman DPS di laman cekdptonline.kpu.go.id.
“Kami ajak pemilih untuk mengecek namanya apakah sudah terdaftar di DPS atau belum, sebenarnya ada beberapa formula yang sudah di desain oleh KPU Raja Ampat melalui website yang bisa di cek,” ajak Arsyad.
Disamping itu, KPU Juga melakukan sosialisasi melalui media sosial, spanduk, baliho dan melalui pembagian brosur. Hal ini secara berjenjang dilakukan juga di PPD dan PPS di masing-masing Kampung dan Kelurahan.