Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Jabat Dewan Syura Hasil Muktamar Bali, Ma’ruf Amin Batal Jadi Penengah Konflik PBNU-PKB?

×

Jabat Dewan Syura Hasil Muktamar Bali, Ma’ruf Amin Batal Jadi Penengah Konflik PBNU-PKB?

Sebarkan artikel ini
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Morteza Syariati Albanna.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Idil Akbar menilai Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin belum menjalankan fungsinya sebagai mediator dalam perselisihan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dia berpendapat, peran Ma’ruf Amin belum hadir dalam menjembatani polemik yang terjadi antara PKB dengan PBNU hingga Muktamar VI PKB di Nusa Dua, Bali rampung.

Example 300x600

“Kalau Pak Kiai Ma’ruf Amin mau menjadi mediator, yang harusnya dilakukan adalah paling tidak mempertemukan pihak yang berkepentingan,” kata Idil dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Rabu (27/8/2024).

Ma’ruf yang pernah menjadi Rais Aam PBNU sebelumnya mengaku bersedia menjadi penengah konflik PKB-PBNU. Ia ingin mencari solusi demi kepentingan bersama dengan dorongan mendamaikan sesuatu merupakan perintah agama.

Namun, kata Idil Akbar, belum ada tindakan konkret yang dilakukan Ma’ruf Amin untuk menjadi juru damai dalam meredakan panasnya hubungan antara PKB dengan PBNU hingga saat ini.

“Sejauh ini dalam Muktamar belum terungkap ada pemecahan masalah, apa yang dilakukan Pak Ma’ruf belum bisa dikatakan berhasil untuk mendamaikan, belum ada upaya konkret,” ucapnya.

Lebih jauh Idil memandang, dilematis jabatan yang baru diberikan ke Ma’ruf sebagai Ketua Dewan Syura PKB hasil Muktamar Bali, karena diemban Wapres di tengah penyelesaian konflik PKB-PBNU.

“Posisi itu (Dewan Syura) dilematis juga, karena Pak Ma’ruf tidak bisa berpihak ke salah satu,” kata Idil.

Meski demikian, ada peluang karena jabatan baru Ma’ruf itu bisa lebih diterima menjadi juru damai baik dari pihak PKB maupun PBNU.

“Ada upaya pendekatan PKB untuk memberikan ruang pada Ma’ruf Amin untuk menghubungkan dengan NU/PBNU. Ia ditempatkan sebagai Dewan Syura. Mungkin dari situ akan ada dampak konkret yang bisa dilakukan Pak Ma’ruf untuk menjadi mediator,” tuturnya.

Di satu sisi, lanjut dia, konflik PBNU-PKB seharusnya segera diselesaikan. Perselisihan yang berlarut-larut dapat membuat dampak negatif antara pihak yang bersitegang, sekaligus memunculkan kegelisahan warga Nahdliyin.

Idil menilai perlunya juru damai selain Ma’ruf agar upaya nyata mendamaikan segera terwujud. Menurutnya, kiai-kiai Nahdlatul Ulama (NU) yang dihormai Nahdliyin lainnya bisa terlibat atau dilibatkan dalam kerangka menyelesaikan persoalan ini.

“Ma’ruf Amin hanya salah satu alternatif. Jadi perlu alternatif lain, katakan kiai lain yang dihormati di PKB dan PBNU bisa diajak,” kata Idil.

Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin mengaku siap menjadi duru damai konflik antara PBNU dan PKB. Eks Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu ingin adanya mediasi dari kedua belah pihak yang berselisih.

Menurut Ma’ruf, mendamaikan dua pihak yang berselisih merupakan perintah agama. Hal itu juga didasari Ma’ruf yang merasa bertanggungjawab sebagai pendiri PKB dan sempat aktif di PBNU.

Namun, Ma’ruf menegaskan akan mengurungkan niatnya menjadi juru damai konflik PKB-PBNU jika salah satu pihak menjadikannya ‘peluru’ untuk menyerang satu sama lain.

“Tapi kalau hanya nyari peluru, untuk menghantam yang satu, hanya minta dari saya tapi digunakan untuk peluru, untuk menghantam yang lain, saya tidak bersedia,” kata Ma’ruf dalam keterangan tertulis, Rabu 7 Agustus 2024.

Tak lama selepas adanya keinginan itu, Ma’ruf mewakili Presiden Joko Widodo menghadiri Muktamar VI PKB di Nusa Dua, Bali yang berlangsung pada 24-25 Agustus 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf diangkat menjadi Ketua Dewan Syura PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar PKB Bali. Hingga Muktamar Bali selesai, Ma’ruf belum memperlihatkan upayanya menjadi penengah konflik PKB-PBNU.

Example 300250
Example 120x600