TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pattimura yang merupakan gabungan beberapa paguyuban menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (22/8/2024).
Aksi demonstrasi ini digelar, lantaran massa yang adalah mahasiswa ini protes, dengan sikap Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Undang-Undang Pemilu.
“Bagi kami, putusan sudah MK bersifat final dan mengikat. Tapi kok dianulir oleh DPR RI. Jangan sampai DPR berubah nama menjadi Dewan Penghianat Rakyat,” teriak Koordinasi Aksi, Radi Samalehu.
Menurut pendemo, putusan MK mengakomodir parpol non seat di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Begitu, juga putusan MK soal kepala daerah dan wakil kepala daerah ketika pendaftaran berumur 30 tahun.
“Tapi oleh DPR RI dianulir. Ini DPR RI mengamankan anak Presiden Joko Widodo ikut Pilkada. DPR tidak lagi berpihak kepada rakyat,” teriak dia.
Aksi protes para pendemo ini, ditunjukkan dengan membakar ban di halaman depan kantor DPRD Provinsi Maluku.
”Ini bentuk protes kami, sekaligus keprihatinan kami terhadap matinya demokrasi di Indonesia,” teriak para pendemo.
Para pendemo kemudian menuntut, agar mereka segera bertemu dengan pimpinan atau anggota DPRD. Namun, tidak satu pun para wakil rakyat terlihat masuk kantor termasuk menemui pendemo.
Karena marah, para pendemo kemudian melempari kaca gedung DPRD Provinsi Maluku. Para pendemo kemudian mendobrak pintu masuk dan merusak hiasan Dirgahayu Provinsi Maluku ke-79, yang terpasang di pintu utama gedung tersebut.
“Kami memberikan ultimatum, bahwa hari ini bukan akhir dari perjuangan, namun ada perjuangan yang lebih besar untuk memboikot gedung DPRD Provinsi Maluku. Kami minta agar DPRD Provinsi Maluku menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI. Silakan keluar menemui kami. Kalau tidak ada yang temui kita kita akan masuk ke dalam gedung DPRD ini,” teriak Samalehu.
Para pendemo kemudian saling dorong di depan personil Pengamanan Dalam (Pamdal), dan para pegawai yang bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku. Sebagian pendemo kemudian merengsek masuk. Namun, berhasil dikeluarkan dari lobi kantor DPRD.
Kericuhan mereda setelah aparat kepolisian Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease tiba di lokasi sekitar pukul 15.20 WIT. Polisi langsung berjaga di pintu masuk gedung DPRD Provinsi Maluku.
Untuk menghindari terjadinya bentrok fisik, maa tiga anggota DPRD Provinsi Maluku masing-masing Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw, Sekretaris Komisi III, Francois Orno, dan Anggota Komisi IV, Hengky Pelatta datang untuk menerima dan beraudiensi dengan para pendemo.
“Kami mendapat informasi ada aksi demonstrasi. Saya sementara sakit. Tapi dikontak datang bertemu adik-adik mahasiswa. Jadi tidak benar, jika menyebutkan kalau kami tidak ada di kantor,” tegas Rahakbauw, ketika memimpin rapat dengan para pendemo di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku.
Namun, penyampaian Rahakbauw, tidak diterima oleh salah satu pendemo. Dia mengaku kecewa, dengan ketidakhadiran para wakil rakyat, ketika para pendemo mendatangi kantor DPRD Provinsi Maluku, untuk menyampaikan aspirasi.
“Ini jam kantor. Kenapa para anggota DPRD tidak berada di kantor. Mestinya, anggota DPRD stand by di kantor,” kata dia.
Rahakbauw kemudian menghentikan keluhan dari salah satu pendemo tersebut. ”Anda sopan, maka saya juga sopan. Saya ini pimpinan. Dan saya luruskan, tidak ada anggota DPRD satupun ketika ade-ade datang. Mesti minta terima kasih kami datang temui ade-ade. Tangan saya sementara sakit,” tegas Rahakbauw itu sambil mengangkat tangannya.
Usai mendengar aspirasi para pendemo, Rahakbauw berjanji, aspirasi pendemo akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk disikapi.
”Nanti pimpinan DPRD rapat dengan ketua-ketua fraksi. Setelah itu, akan disepakati untuk diteruskan ke pemerintah pusat maupun DPR RI,” tutup dia.