TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw berkomitmen melakukan upaya pencegahan korupsi melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tambrauw, Engelbertus Kocu usai melakukan rapat koordinasi bersama KPK, sekaligus sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan kabupaten Tambrauw, Jumat (5/7/2024) di Kyriad Hotel Sorong.
“Rapat bersama dengan KPK tadi dalam rangka menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ada dua instrumen yang dipakai yakni MCP dan SPI di pemerintahan kabupaten Tambrauw,”ujar Engelbertus.
Engelbertus mengungkapkan, kabupaten Tambrauw yang masih berusia 15 tahun terus berbenah agar menjadi lebih baik dari kabupaten/kota lain yang ada di Papua Barat Daya.
“Ada beberapa sektor unggulan yang mesti kita kembangkan untuk meningkatkan MCP, diantaranya ternak sapi, perikanan, dan listrik. Sektor tersebut guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tambrauw,”jelasnya.
Engelbertus mengungkapkan, KPK menargetkan pencapaian nilai MCP kabupaten Tambrauw di angka 70 persen di tahun 2024.
“Tadi kita baru 32 persen, dan diminta nilainya harus 70 persen tahun ini. Oleh karena itu penyerapan anggaran harus cepat diselesaikan dan semua harus dilakukan dengan sistem yang ada,”katanya.
Oleh karena itu, Engelbertus meminta komitmen, keseriusan, dan tanggung jawab jajarannya untuk meningkatkan nilai MCP Kabupaten Tambrauw. Sebab, MCP merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sIstem dan regulasi, serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.