Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

LKSN Jaksel Godok Polemik Sumbangan Vs Pungutan di Sekolah Wilayah Jakarta

×

LKSN Jaksel Godok Polemik Sumbangan Vs Pungutan di Sekolah Wilayah Jakarta

Sebarkan artikel ini
Acara "Bootcamp Komite Sekolah Jakarta Selatan" di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024). Foto: Morteza Syariati Albanna.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPC Lembaga Komite Sekolah Nasional (LKSN) Jakarta Selatan (Jaksel) Dwi Cesario FP mengatakan pihaknya menggelar acara sosialisasi “Bootcamp Komite Sekolah Jakarta Selatan” untuk membahas materi dasar komite sekolah, aturan perundangan, serta menggodok polemik sumbangan versus pungutan, dan yang menyangkut dana BOS.

Acara ini dihadiri oleh para kepala sekolah hingga komite-komite sekolah se-Jakarta Selatan agar para stakeholders terkait bisa memiliki pemahaman yang sama utamanya menyangkut fungsi-fungsi komite sekolah, serta menyatukan persepsi ihwal yang berkaitan dengan sumbangan kepada pihak sekolah.

Example 300x600

Hal mana, menurut Dwi Cesario, sinergi ini dilakukan demi memajukan dunia pendidikan, serta mendampingi manajemen sekolah untuk bisa memberikan program-program yang berkualitas di setiap satuan pendidikan.

“Artinya, ini kan komite sekolah hadir karena kita itu diamanatkan oleh UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 yang memang mengatur tentang komite sekolah,” kata Dwi Cesario saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

Menurut Dwi, ada beberapa hal yang disoroti di dunia pendidikan menyangkut sumbangan dari orang tua siswa kepada pihak sekolah. Di sisi bersamaan, ia tidak memungkiri ada label negatif juga seperti terhadap dana untuk wisuda siswa-siswi.

“Sementara di dalam Permendikbud definisi pungutan dan sumbang sudah dijelaskan, hanya saja ini tidak disosialisasikan dengan baik sepertinya oleh rekan-rekan komite sekolah dan juga manajemen, sehingga orang tua hanya beranggapan kalau di sekolah negeri harus gratis,” tuturnya.

Dwi menuturkan, Dana BOS memang ada untuk memajukan level standar sebuah pendidikan. Sedangkan di sisi lain ada kegiatan-kegiatan yang memang tidak bisa disentuh oleh Dana BOS padahal masih berkaitan dengan pendidikan, salah satunya adalah perihal wisuda ini.

“Bagaimana komite sekolah harus bisa membuat penggalangan dana yang kreatif, tidak berupa pungutan tetapi sumbangan gratis,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, ada pihak-pihak yang membuat aduan dugaan pungutan, namun tanpa melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah dan komite sekolah.

“Ini yang kita coba berikan penyuluhan kepada komite sekolah, sekolah, agar mereka tahu persis dasar-dasarnya seperti apa. Kegiatan untuk satu persepsi,” ujarnya.

Ia mencatat, kegiatan sosialisasi “Bootcamp Komite Sekolah Jakarta Selatan” dihadiri ratusan orang, mulai dari suku dinas pendidikan, kepala sekolah negeri dan swasta, dan komite sekolah dari setiap satuan pendidikan dating ke acara ini.

“Kami hadir untuk memfasilitasi, kemudian menjembatani bagaimana mereka bisa berkolaborasi. Kita bermitra dengan pemerintah juga dari sudut pendidikan,” tuturnya.

Sementara, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan Sarwoko menilai acara sosialisasi atau penyuluhan “Bootcamp Komite Sekolah Jakarta Selatan” sangat positif. Sebab, kegiatan ini diadakan untuk menyamakan persepsi antara kepala sekolah dan komite sekolah terkait dengan penggunaan dana BOS, iuran, dan sebagainya.

“Supaya nanti di lapangan para kepala sekolah lebih nyaman. Jadi, kalau ada sekiranya yang diperlukan, komite akan membantu dari segi peningkatan mutu, sarana dan prasarana. Ini inisiatif yang bagus dari kegiatan ini,” tuturnya.

Berkaitan dengan polemik pungutan, ia memastikan bahwa sekolah negeri di Jakarta sudah gratis. Tetapi, menurut dia, tetap saja harus dilakukan koordinasi lanjutan guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Sesuai dengan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2015 bahwa komite sekolah memiliki fungsi menyelenggarakan peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan pengawasan pendidikan pada dinas satuan pendidikan.

“Komite sekolah memiliki tugas memberi bantuan dan saran pertimbangan,” tuturnya.

Ia berpesan kepada komite sekolah untuk selalu membantu kegiatan-kegiatan di sekolah, seperti mencarikan jalan keluar apabila ada polemik berkaitan dengan pemberian donasi.

“Sehingga akan meringankan beban para kepala sekolah. Sebaliknya para kepala sekolah kalau akan membuat RKAS secara terbuka sehingga kegiatan yang menjadi skala prioritas indikator yang mana diprioritaskan, maka dibuat bersama kan enak, sehingga komite sekolah tahu program-program kerja yang ada di sekolah,” katanya.

Example 300250
Example 120x600