TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Memasuki semester II tahun anggaran 2024, PJ Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya meminta, agar pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus dibenahi.
“Saat ini telah memasuki semester kedua dalam penyelenggaran APBD. Untuk itu, seluruh pertanggungjawaban harus disiapkan dengan baik oleh pimpinan OPD, KPA, PPK, dan bendahara. Ada yang masih kurang tolong dilengkapi, sehingga semua penyelenggaraan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pinta Kaya dalam amanatnya, saat menjadi Inspektur Upacara Kesadaran Nasional, Rabu (17/7/2024), di Balai Kota Ambon.
Hal ini diungkapkan Kaya bukannya tanpa alasan. Pasalnya, sudah 3 (tiga) tahun berturut- turut keuangan Pemkot Ambon dinyatakan disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga perbaikan pengelolaan keuangan menjadi perhatian penting.
“Kota Ambon yang dulunya langganan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi justru kini disclaimer yang mendominasi. Sehingga kita mencoba menyelesaikan hal itu, dan keluar dari disclaimer,” ujarnya.
Menurut Kaya, pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah sudah tersistem dengan baik, tinggal para pelakunya, yakni OPD di lingkup Pemkot Ambon dapat melaksanakan sesuai ketentuan.
“Yang penting kita upayakan, harus keluar dari disclaimer apakah itu opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau tanpa pengecualian,” tandas Kaya.