Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kajari Merauke Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gereja St. Maria Kelapa Lima

×

Kajari Merauke Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gereja St. Maria Kelapa Lima

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke bersama Kasi Pidus dan Kasi Datun saat penyampaian keterangan
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Sultan D. Sitohang, SH, MH menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja St. Maria Kelapa Lima Merauke tahap 2 tahun anggaran 2023 senilai 2,3 miliar. Surat perintah penyidikan sudah dikeluarkan untuk dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja tersebut.

Disampaikan, dari anggaran yang diperuntukkan untuk pembangunan gereja sebesar Rp 9.27 miliar itu ditemukan ada perbuatan-perbuatan melawan hukum sehingga pihak kejaksaan meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Example 300x600

“Jadi, penyelidikan itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kajari Merauke Sultan D. Sitohang, Kamis, (11/7/2024) di Merauke, didampingi Kasi Pidsus, Donny Stiven Umbora, SH, MH dan Kasi Datun, Eko Nuryanto, SH.

Kesempatan yang sama, Kasi Pidsus, Donny Stiven mengatakan anggaran Rp 9.27 miliar itu dianggarkan Pemkab Merauke melalui Dinas PUPR Kabupaten Merauke TA 2023 dengan pembagian 9 miliar untuk kegiatan fisik dan 270 juta untuk pengawasan.

Dikatakan, jika dilihat RAB pekerjaan di lapangan, lebih banyak bobot pengadaan struktur baja dan untuk penghitungan di lapangan, Kejaksaan Negeri Merauke menggunakan ahli untuk melakukan penghitungan dan mendapatkan ada selisih atau volume yang tidak sesuai dengan yang dikerjakan oleh CV. Buako.

“Kami sudah klarifikasi hampir sekitar 11 permintaan keterangan dan dokumen-dokumen berupa kontrak dan lain-lain sudah kami peroleh,” ucap Kasi Pidsus.

Selanjutnya, pihaknya akan mempercepat penyidikan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab dalam terjadinya tindak pidana korupsi pembangunan Gereja St. Maria Fatima Kelapa Lima tahap 2 itu.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merauke, Leo Patria Mogot mengutarakan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Beberapa pejabat PU sudah kooperatif memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.

“Tentunya untuk tahap berikut, kita tetap menghargai itu dan kita berupaya supaya hal-hal yang bisa dijelaskan oleh teman-teman terkait pembangunan akan diberikan penjelasan, sehingga tidak terkesan kita ini menghambat proses penyidikan,” tandas Leo.

Example 300250
Example 120x600