Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Jelang Pilkada, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sorong Lakukan Perekaman E-KTP

×

Jelang Pilkada, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sorong Lakukan Perekaman E-KTP

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya saat memantau perekaman E-KTP di Lapas Kelas IIB Sorong. (Foto:Mega/TN).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong melakukan pengidentifikasian dan perekaman E-KTP kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sorong, Sabtu (20/7/2024).

Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sorong, serta Gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat Daya tahun 2024.

Example 300x600

“Kami melakukan pengidentifikasian mengingat saat ini KPU masih dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data. Karena Lapas merupakan lokasi khusus sehingga kami KPU harus turun langsung untuk melakukan pengidentifikasian dan perekaman,”ujar Balthasar.

Balthasar menjelaskan, perekaman KTP elektronik ini dilakukan untuk memastikan warga binaan di Lapas Kelas IIB Sorong terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) bulan November tahun 2024 mendatang.

“Sehingga ke depan teman-teman di Lapas ini bisa terdata untuk ditetapkan dalam DPT, agar bisa mengikuti Pilkada November 2024,”jelas Balthasar.

Balthasar juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerinta kota Sorong dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang bergerak cepat melakukan proses perekaman e-KTP terhadap warga binaan lapas.

“Kami berharap proses perekaman bisa selesai hari ini, sehingga sebelum berakhirnya masa pemutakhiran data pada tanggal 24 Juli, data-data ini sudah kami peroleh,”harapnya.

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada KPU dan Disdukcapil yang melakukan kegiatan perekaman kepada warga binaan.

“Karena pada Pemilu Februari lalu kami mengalami kendala di mana tidak semua warga binaan mengikuti pemilu. Oleh karena itu kami bersama KPU dan Disdukcapil melakukan perekaman agar warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 mendatang,”jelas Kalapas.

Kalapas menyebutkan, penghuni lapas kelas IIB B Sorong berjumlah 504 orang yang terdiri dari 431 warga binaan laki-laki, 5 warga binaan perempuan, 7 orang anak binaan, 57 tahanan dewasa, dan 4 tahanan anak.

“Cuma untuk anak tidak ikut perekaman karena masih di bawah umur. Dari hasil pengidentifikasian, tercatat sudah 146 orang yang datanya sudah valid,”pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600