TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan dapat membantu logistik.
Dengan nilai investasi sebesar Rp3,3 triliun, proyek ini memperoleh penjaminan pemerintah dari PT PII.
Basuki mengatakan pembangunan jalan ini telah lama dicita-citakan sejak era pemerintahan Presiden Soeharto awal 1980-an untuk menghubungkan Jayapura-Wamena, terutama untuk arus logistik sehingga dapat mengurangi tingkat kemahalan barang dan jasa.
Dengan penandatanganan ini, peningkatan dan pemeliharaan ruas jalan ini bisa segera dimulai.
“Saya yakin dengan KPBU, Insyaallah, jalan ini akan segera terwujud sehingga tingkat kemahalan barang dan jasa di Wamena dapat diturunkan dan kesejahteraan di Papua dan Papua Pegunungan dapat segera terwujud,” kata Menteri Basuki dalam rilis pers dikutip di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Kementerian PUPR melakukan Penandatanganan Perjanjian Proyek KPBU Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan pada Rabu (3/7) di Jakarta.
Perjanjian KPBU ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bina Marga dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua, perjanjian penjaminan oleh Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua, serta perjanjian regres oleh Menteri PUPR dan Direktur Utama PT PII.
Basuki juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Keuangan, PT PII, dan PT Hutama Mambelim Trans Papua yang telah bersedia membantu mewujudkan pembangunan jalan ini.
“Terima kasih atas semangat kita bersama. Selamat bekerja, dan jangan main-main dengan KPBU ini,” katanya.
Segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50,14 kilometer yang akan dibangun dengan skema KPBU ini merupakan bagian dari ruas Jayapura-Wamena. Lingkup pembangunannya juga meliputi pembangunan jembatan, 1 unit pelaksana penimbangan bermotor, penanganan lereng dan tebing, serta O&M selama masa layanan.
Bentuk kerja sama proyek KPBU ini adalah Design-Build-Finance-Operate-Maintenance-Transfer dengan masa kerjasama selama 15 tahun (2 tahun masa konstruksi dan 13 tahun masa layanan) dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP).