TEROPONGNEWS.COM, SORONG – PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) dan PT Permata Putera Mandiri (PPM), anak perusahaan dari PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ) yang berlokasi di Sorong Selatan dan Maybrat, menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kerja sama tersebut untuk menjadikan Klinik PMP dan PPM sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bagi para pekerja di wilayah tersebut,” kata dr. Fajar Jayapria, Resident Doctor ANJ Wilayah Timur sekaligus pimpinan Klinik PMP dan PPM seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/7/2024).
Penandatanganan perjanjian dengan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh dr. Fajar Jayapria pada Kamis 13 Juni 2024 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong.
Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam upaya untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja.
Melalui PLKK, para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah dan cepat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan seluruh karyawan.
“Nantinya Klinik PMP dan PPM dapat menjadi pusat layanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja tidak sebatas memberikan layanan bagi yang bekerja di Grup ANJ saja, namun layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat di propinsi Papua Barat Daya,” ujar dr. Fajar.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Nasrullah Umar menyampaikan bahwa kerja sama dengan Klinik PMP dan PPM merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan kesehatan terbaik kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu para peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan tepat saat mereka mengalami kecelakaan kerja, sehingga dapat meminimalisir dampak dan risiko yang lebih buruk.