TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto meminta pemerintah daerah (Pemda) sekitar untuk perketat pengawasan limbah pabrik industri yang berpotensi merusak kualitas udara di wilayah Jakarta.
Diketahui, polemik kualitas udara di Jakarta menjadi yang terburuk didunia berada di posisi tiga teratas.
Untuk itu, diperlukan langkah konkret pemerintah dan banyak pihak dalam memperbaiki kualitas udara sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih ketat dalam mengawasi industri di wilayahnya yang berpotensi mencemari udara di sana dan terbawa angin ke Jakarta,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya dikutip, Kamis (20/6/2024).
Tak hanya limbah pabrik industri, Asep juga mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum guna menekan emisi kendaraan bermotor sebagai penyumbang utama terjadinya polusi udara di Jakarta.
“Kami kampanyekan untuk perubahan perilaku masyarakat dengan beralih menggunakan transportasi publik, bersepeda, dan berjalan kaki untuk mobilitas jarak dekat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Asep menyebut DKI Jakarta sudah menetapkan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 576 Tahun 2023. Diharapkan dengan hadirnya peraturan itu perbaikan kualitas udara di Jakarta bisa tepat sasaran.
“Walaupun di tengah-tengah kondisi udara yang sedang menurun, Pemprov DKI sudah memiliki langkah yang jelas dalam menanggulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan itu,” tuturnya.