TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Petugas Satpol PP Kabupaten Merauke terpaksa mengangkut lapak kontainer milik pedagang yang belum dibongkar pemiliknya di jalan menuju Bandara Mopah Merauke.
Sebelumnya, Satpol PP sudah mendatangi pemilik dan memberikan kesempatan untuk membongkar sendiri sehingga tidak boleh ada lapak kontainer di wilayah itu karena berada di sekitar Taman Kota Hati Kudus Yesus.
“Kita sudah lakukan imbauan tapi ada tiga yang belum dibongkar, terpaksa kemarin kita lakukan pengangkutan dan dibawah ke kelurahan Muli,” ujar Kabid Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Merauke, Jermias Masriat, Rabu (26/6/2024) di Merauke.
Pedagang diharapkan tidak lagi melakukan aktivitas yang sama di tempat tersebut sebab akan selalu dalam pantauan Satpol PP. Selain mengganggu keindahan kota, masyarakat sekitar melaporkan bahwa ada aktivitas yang tidak seharusnya terjadi di sana hingga waktu subuh. Selain itu terjadi tumpukan sampah yang ditumpuk di dalam pagar taman kota sehingga memberi beban bagi petugas taman Hati Kudus Yesus.
Lanjut disampaikan, setelah ada larangan di seputar Taman Kota, lapak yang sama berpindah agak jauh dari tempat semula. Petugas akan memantau dan akan bertindak jika itu dianggap sebagai pengganggu keindahan kota maupun mengganggu ketertiban umum.