BeritaPemerintahanPEMILU 2024Peristiwa

Praktisi Hukum di Papua Barat Daya Dukung Sikap Ketua MRPBD

×

Praktisi Hukum di Papua Barat Daya Dukung Sikap Ketua MRPBD

Sebarkan artikel ini
Praktisi Hukum di Papua Barat Daya, Fernando Genuni
Praktisi Hukum di Papua Barat Daya, Fernando Genuni

Kenapa MRP tidak diberikan ruang untuk memberikan pemaparan pada Rakor Kesiapan Pilkada, ” ucap Fernando Genuni bertanya

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Seharusnya, Majelis Rakyat Papua (MRP) diberikan ruang yang lebih besar dalam Rapat koordinasi (Rakor) Kesiapan Pilkada Provinsi Papua Barat Daya yang digagas oleh Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya di Hotel Aston Sorong, Jumat (28/6/2024).

Hal itu diungkapkan oleh Praktisi Hukum , Fernando Genuni saat dihubungi Redaksi Teropong News melalui sambungan telephone seluler, Sabtu (29/6/2024) sore.

Praktisi hukum yang sangat konsen memperjuangkan hak – hak Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya ini, sangat mendukung sikap Ketua MRPBD yang menolak menandatangi deklarasi Pilkada Aman dan Damai.

“MRP ini perpanjangan atau repersentatif dari Orang Asli Papua. Nah bagaimana kita mau mengajak mereka soal pilkada damai, kalau MRPBD tidak diberikan ruang pada momen Rakor kesiapan Pilkada, ” ujar Fernando Genuni.

Dalam Rakor kesiapan Pilkada itu, setiap lembaga dan instansi diberikan kesempatan buat memaparkan Pilkada damai sesuai pandangan tiap lembaga. Namun kenapa MRP sebagai lembaga kultural yang menjaga hak – hak Orang Asli Papua tidak diberikan kesempatan buat memaparkan konsep Pilkada damai dari sudut pandang Orang Asli Papua?

“Saya perlu tegaskan bahwa MRP ini lembaga kultur yang lahir bukan karena kepentingan politik. MRP lahir karena ada aturan Undang Undang yang memayunginya. Saya mohon maaf saja, MRP itu lahir dengan UU Otsus. Kita di Papua ini, punya Undang – Undang Otsus, kenapa MRP tidak diberikan ruang pada Rakor Kesiapan Pilkada, ” tutur Fernando Genuni.

Sebagai praktisi hukum, Fernando Genuni sependapat dengan sikap Ketua MRPBD yang tidak menandatangani deklarasi pilkada aman dan damai.

“Saya sependapat dengan sikap Ketua MRPBD. Karena dia tidak bisa menjamin, karena ruang bagi MRPBD untuk memaparkan pandangan Pilkada aman dan damai tidak diberikan,” ucap Fernando Genuni

Ruang buat MRPBD tidak diberikan, sambung Fernando Genuni tentu saja menjadi suatu pertanyaan. Ada apa dengan Pemerintah Provinsi PBD, sehingga MRPBD tidak diberikan ruang.

Fernando Genuni menegaskan bahwa pemerintah provinsi Papua Barat Daya dan Aparat Keamanan jangan sampai memberikan opini miring terhadap sikap MRPBD. Sebab MRPBD tidak diberikan ruang buat memaparkan pandangan yang dilihat dari sisi hak politik Orang Asli Papua.

“Saya menduga ada ketakutan besar, sehingga MRPBD tidak diberikan ruang buat memaparkan pandangan MRPBD. Saya sebagai praktisi hukum dan anak Papua sangat mendukung sikap MRPBD, karena dia tidak diberikan ruang kok, padahal MRPBD memiliki peran sentral dalam menjaga hak Orang Asli Papua sesuai amanat UU Otsus, ” kata Fernando Genuni menegaskan,

MRP ini, lanjut Fernando Genuni, merupakan marwah bagi Orang Asli Papua. Maka bila marwah Orang Asli Papua tidak dihargai, silahkan saja kalian atur sendiri Pilkada di Provinsi Papua Barat Daya,

Fernando Genuni turut menduga ada keinginan pemerintah untuk mengatur atau menyetel MRP. Sehingga ruang buat MRPBD tidak diberikan secara maksimal.

“MRPBD adalah hakim dalam memutuskan hak kultur orang asli Papua. Sebab keputusan yang diambil oleh MRPBD untuk melindungi dan memproteksi hak orang asli Papua, ” turur Fernando Genuni.

Soal pembiayaan, Fernando Genuni tegaska bukanlah hal mendasar atas sikap MRPBD dalam Rakor Kesiapan Pilkada. Sebab soal pembiayaan merupakan hak yang memang sudah wajib disiapkan buat MRPBD menjalankan tugasnya.

“Saya sebagai praktisi hukum lebih melihat sikap MRPBD lebih dikarenakan ruang tidak diberikan buat mereka. Kalau soal dana itu wajib disediakan oleh Pemerintah buat mendukung kinerja MRPBD, ” tandas Fernado Genuni sembari mengingatkan kembali bahwa MRPBD harus diberikan ruang yang lebih luas untuk berbicara soal hak – hak Orang Asli Papua sesuai UU nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi khusus dalam suksesi Pilkada di Provinsi Papua Barat Daya.

“Saya memberi apresiasi atas sikap MRPBD. Mereka MRPBD berdiri tegak lurus sesuai dengan Undang – Undang, ” tutup Fernando Genuni.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua MRPBD menolak menandatangi deklarasi Pilkada aman dan damai dalam Rakor Kesiapan Pilkada di Provinsi Papua Barat Daya yang digagas oleh Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya di Aston Hotel Sorong, Jumat (28/6/2024). Terkait sikap tersebut, Ketua MRPBD belum mau memberikan komentar.