TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – PT PLN (Persero) menindak tegas pelaku pencurian kabel listrik di sekitar Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat (Jakbar). Peristiwa ini bermula saat petugas Pelayanan Teknis (Yantek) PLN melihat dua orang sedang menyayat kabel 20 kV milik perusahaan listrik pelat merah tersebut.
Petugas Yantek pun bertindak sigap, langsung melaporkan aksi pencurian kabel ke Polsek Tambora. Tak lama, pelaku berhasil dibekuk di lokasi dengan barang bukti berupa alat untuk memotong kabel, tas berisi alat pencurian, dan satu karung berisi kabel tembaga armor ground 20 kV.
Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandengan, Diah Puspita menerangkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menindak tegas tiap pelaku yang merusak dan mencuri aset PLN.
“Kejadian seperti ini sangat merugikan masyarakat luas dan PLN tidak akan menolerir tindakan yang merugikan kepentingan publik,” kata Diah dalam rilis pers dikutip di Jakarta, Sabtu (29/6/2024).
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan, mewaspadai pihak-pihak mencurigakan tanpa identitas resmi yang beraktivitas di sekitar aset milik PLN.
Lasiran meminta, apabila masyarakat melihat gerak-gerik mencurigakan, diharap segera melapor ke Kantor PLN terdekat atau Contact Center PLN 123 atau aplikasi PLN Mobile.
“PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan aset-aset vitalnya demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan keandalan pasokan listrik,” kata Lasiran.
Kapolsek Tambora Donny Harvida menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus bersinergi dengan PLN dalam mengamankan aset negara untuk melayani masyarakat,” ujar Donny.