Berita

PJ Wali Kota Ambon Apresiasi Para Admin Pengelola Website di OPD

×

PJ Wali Kota Ambon Apresiasi Para Admin Pengelola Website di OPD

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya foto bersama, usai menyerahkan sertifikat pengelola website kepada para admin pada setiap OPD Pemkot, yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Rabu (12/6/2024). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PJ Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya menyerahkan sertifikat pengelola website kepada para admin pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot), yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Rabu (12/6/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri PLT Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi), Ronald H. Lekransy, dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Setda Kota Ambon, Selly Kalahatu.

PJ Wali Kota dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada para admin web di OPD, lantaran telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengelola admin.

“Terima kasih sudah melaksanakan tanggung jawab, bukan saja bagian dari tugas dan fungsi, tetapi bagaimana melayani masyarakat, sebab semua hal kini diarahkan berbasis digital,” ujarnya.

Menurut Kaya, pelayanan yang dilakukan para admin web di OPD merupakan tanggung jawab yang harus dikawal secara baik, sebab menjadi ujung tombak pelayanan dasar yang sifatnya langsung ke masyarakat. Misalnya, admin web di Puskesmas.

Kaya beharap, dengan kehadiran website masing-masing OPD, yang sudah terintegrasi dengan website Kota Ambon, akan menjadi bagian dari penilaian kepatuhan layanan publik.

“Jadi bekerja dengan baik itu memang penting, tetapi melaporkan apa yang dikerjakan juga sama pentingnya. Sehingga kinerja yang baik itu dibarengi dengan sistem pelaporan yang juga baik,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi, Selly Kalahatu membenarkan, bahwa penyerahan sertifikat admin website ini merupakan bagian dari persiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman tahun 2024.

Di mana untuk tahun ini ada 5 (lima) OPD yang menjadi sample penilaian, yakni dinas kesehatan. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPM-PTSP, serta Dinas Dukcapil yang juga tahun lalu masuk penilaian.

“Jadi kelima OPD tersebut ditambah dua puskemas, yaitu Puskesmas Rijali dan Puskesmas Nania. Tahun lalu Puskesmas Poka dan Karang Panjang sudah mendapat kualitas tertinggi. Jadi harus ada sample penilaian yang yang lain,” bebernya.

Senada, PLT Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronal H. Lekransy mengaku, pihaknya memberikan pelatihan dan pendampingan admin website kepada mereka yang ditugaskan oleh masing-masing OPD, termasuk penanganan pengaduan di SP4N Lapor, sehingga penyerahan sertifikat ini bukan saja sifatnya administratif, tetapi merupakan bagian dari penilaian oleh Ombudsman.

“Selama pelatihan, semua admin harus menginput data OPD masing-masing, sehingga ini juga mendukung terwujudnya satu data Pemerintah Kota Kota Ambon,” tutup dia.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu, dari hasil penilaian kepatuhan terhadap kinerja pelayanan publik, Kota Ambon masuk zona hijau atau nilai tertinggi, dengan nilai 89,03.