Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKemanusiaanLingkungan

Pimpinan Lokasi PT Yellu Mutiara Kooperatif Akui Perusahaan Bersalah

×

Pimpinan Lokasi PT Yellu Mutiara Kooperatif Akui Perusahaan Bersalah

Sebarkan artikel ini
Postingan masyarakat terkait eksploitasi ribuan kubik batu karang di kawasan Distrik Misool Barat, Sumber Foto : Media Sosial Facebook.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Gerak cepat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya merespon laporan masyarakat terkait PT Yellu Mutiara cabang lokasi waaf ekplorasi ribuan kubik batu karang di kawasan Distrik Misool Barat.

Melalui media sosial Facebook kemudian diberitakan di media online edisi, Selasa 4 Juni 2024 masyarakat melaporkan ribuan kubik batu karang yang dieksploitasi PT Yellu Mutiara Lokasi Waaf untuk kepentingan perusahaan.

Example 300x600

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Ramadhan, Kamis, (20/6/2024) malam saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah memanggil pimpinan PT Yellu Mutiara Lokasi Waaf guna mengklarifikasi ribuan kubik batu karang yang digunakan untuk kepentingan penimbunan lokasi perumahan.

“Tadi (Kamis, 20 Juni 2024) kami baru selesai panggil pimpinan lokasi untuk klasifikasi,” kata Ramadhan menjawab pertanyaan wartawan.

Dihadapan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat, Ramadhan katakan pimpinan PT Yellu Mutiara cabang lokasi waaf secara kooperatif mengakui kesalahannya.

“Pace (pimpinan PT Yellu Mutiara cabang lokasi waaf red) cooperatif akui perusahaan sudah salah,” ujar Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan proses penyelesaian ribuan kubik batu karang yang dieksploitasi PT Yellu Mutiara Lokasi Waaf dalam kawasan konservasi masih terus berlanjut.

“Proses masih panjang ade, Kami dalam proses penyelesaian,” ungkap Ramadhan mengakhiri.

Sebelumnya, dilansir dari sebuah postingan warga tertulis “Harus ditindak tegas sebab ini merusak kawasan konservasi Misool,”.

Melihat postingan tersebut, jelas- jelas PT. Yellu Mutiara telah menghancurkan harapan masyarakat serta anak cucu masyarakat Misool Raya karena Perusahaan yang hadir di Misool sejak Tahun 1994 ini telah menghancurkan ekosistem sumber daya hayati dan juga merusak cagar alam disekitarnya.

Salah seorang warga masyarakat, yang namanya enggan disebutkan mengatakan, sudah saatnya pihak terkait dan aparat penegak hukum(APH) mengambil tindakan tegas kepada perusahan Yellu Mutiara karena dengan seenaknya mengeksploitasi terumbu karang untuk kepentingan perusahaannya.

”Kami minta kepada kementrian Lingkungan Hidup untuk melihat dan memberikan teguran keras kepada PT. Yellu Mutiara karena telah melakukan pelanggaran berat mengeksploitasi terumbu karang tanpa adanya ijin yang jelas” ujar warga melalui media sosial Facebook belum lama ini

“Di satu sisi kami juga meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat jangan diam melihat situasi ini, tetapi turun lapangan dan memberikan teguran keras kepada perusahan tersebut,” tegasnya.

Example 300250
Example 120x600