Berita

Petrus Fatlolon Kembali Dibidik Kasus Korupsi Baru

×

Petrus Fatlolon Kembali Dibidik Kasus Korupsi Baru

Sebarkan artikel ini
Mantan Bupati Kabupaten Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itulah peribahasa yang cocok untuk mantan Bupati Kabupaten Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon. Setelah dijadikan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah KKT tahun anggaran 2020, kini Fatlolon kembali dibidik dalam kasus korupsi baru.

Kasus yang dimaksudkan adalah, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan penyertaan modal pada PT. Tanimbar Energi yang telah memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar meningkatkan penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Naik ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print- 203/Q.1.13/Fd.2/05/2024 tanggal 3 Mei 2024.

Penyertaan modal ke PT. Tanimbar Energi bersumber dari APBD KKT tahun anggaran 2020 hingga 2022. Kucuran anggaran ke BUMD milik Pemkab KKT itu terindikasi korupsi.

Proses penyidikan bergulir, jaksa penyidik Kejari KKT kini mendalami perkara korupsi penyertaan modal yang disebut-sebut melibatkan bupati Tanimbar periode tahun 2017-2022 itu.

“Sementara dalam pengumpulan alat bukti,” kata Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanimbar, Muh. Fazlurrahman dalam keterangan tertulis, Rabu pekan kemarin.

Tim jaksa penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. “Saksi dari setiap komisaris dan jajaran direksi, baik di PT. Tanimbar Energi selaku induk perusahan hingga di PT. Tanimbar Energi Abadi dan PT. Tanimbar Energi Mandiri selaku anak perusahaan, serta pihak terkait dari Pemda,” ujarnya.

Jaksa penyidik Kejari Tanimbar telah memeriksa Fatlolon di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kota Ambon pada 30 Mei 2024. Jaksa mencecar wakil ketua DPRD Kota Sorong periode 2009-2014 dan 2014-2016 ini, terkait kasus korupsi anggaran perjalanan dinas Setda dan dugaan korupsi penyertaan modal di PT Tanimbar Energi. Fatlolon kala itu menjalani pemeriksaan selama lima jam, mulai pukul 08.45 WIT.
Nama eks Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon kembali mencuat di kasus dugaan korupsi penyertaan modal di PT Tanimbar Energi tahun 2020-2022.

PT Tanimbar Energi Abadi dibentuk untuk mendukung pelaksanaan operasional Blok Masela. Sedangkan, PT Tanimbar Energi Mandiri bertugas memberdayakan potensi daerah, untuk bisa bekerja sama dengan Inpex maupun anak perusahaan atau kontraktor yang beroperasi di Blok Masela.

Kepengurusan PT Tanimbar Energi Abadi dan PT Tanimbar Energi Mandiri ditetapkan berdasarkan berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLB) PT Tanimbar Energi, nomor 1, tanggal 1 Oktober 2020.

Dewan Komisaris PT Tanimbar Energi Abadi dijabat oleh Pius Manunwembun selaku Komisaris Utama, dan komisaris; Liborius Fatlolon dan Ariston Duarmas.

Direksi PT Tanimbar Energi Abadi dipimpin Simson Loblobly sebagai direktur operasional; Valens Batilmurik, direktur keuangan; Johosua Metanfanuan, manajer operasional; Raimondus Malindar, manajer keuangan; Rofina Kelitadan, manajer umum; Obet Natan Teftutul dan akuntan Stenly Likumahwua.

Sementara Dewan Komisaris PT. Tanimbar Energi Mandiri; Moses Kelbulan sebagai komisaris utama; komisaris Forner Christofol Sanamase dan Johanis Karel Sainyakit.

Dewan direksi terdiri dari Natanael Kewila selaku direktur utama; direktur operasional Josafat Thera Matruty, direktur pemasaran Venantius Batlayeri, direktur keuangan Yosentus Olsuin, manajer operasional Engelbertus Fatlolon, manajer pemasaran Yacob Lamere, manajer keuangan Ongen Layan dan manajer umum Friska Fordatkosu.