BeritaDaerahPEMILU 2024Politik

Pengacara Muda Raja Ampat Dorong Panwas Kawal Ketat Verfak Bacalon Bupati Raja Ampat Jalur Independen

×

Pengacara Muda Raja Ampat Dorong Panwas Kawal Ketat Verfak Bacalon Bupati Raja Ampat Jalur Independen

Sebarkan artikel ini
Pengacara Muda Raja Ampat, Arfan Paretoka, SH. Foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Proses bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Jalur Independen saat ini memasuki tahapan verifikasi faktual sebagai persyaratan dukungan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Menanggapi tahapan tersebut, Pengacara muda Kabupaten Raja Ampat, Arfan Paretoka SH mendukung sepenuhnya tahapan verifikasi faktual yang dilakukan KPU setempat dengan metode home to home agar transparan untuk umum.

“Jadi terkait dengan verifikasi faktual yang pertama kita mendukung dan mendorong Panwas supaya verifikasi faktual di kawal secara ketat, terbuka dan transparan untuk umum supaya semua masyarakat tahu berkaitan dengan verifikasi faktual,” kata Arfan Paretoka, SH melalui sambungan telepon, Minggu (23/6/2024).

“Karena hal ini berkaitan dengan identitas pribadi seseorang yang diambil, berkaitan dengan hal ini (data pribadi red) kita harus memberikan edukasi atau pendidikan politik dan pendidikan hukum yang baik dan benar kepada masyarakat,” sambung pengacara jebolan Peradi Sleman Jogjakarta itu.

Lebih lanjut kata dia, sebagai pengacara dirinya siap memberikan bantuan hukum kepada setiap masyarakat yang merasa dirugikan melalui proses verifikasi faktual bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat jalur Independen.

“Saya sebagai pengacara, harus memberikan edukasi dan pendidikan hukum kepada masyarakat. Kalaulah hari ini pada saat proses verifikasi faktual ternyata kedapatan ada yang KTPnya diambil dan surat dukungan yang diberikan tanpa persetujuan dari orang tersebut, sebagai pengacara anak Raja Ampat, saya siap mendampingi orang tersebut untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi,”

Sebagai pengacara, Arfan Paretoka katakan pengawasan perlu dibicarakan sejak dini sehingga kedepannya masyarakat diberdayakan dengan pendidikan politik dan hukum, jika person yang diambil KTPnya dan merasa dirugikan silahkan melapor.

Jadi sebagai pengacara, Arfan Paretoka siap mendampingi masyarakat yang merasa dirugikan terkait data pribadi, jangan takut melaporkan, sebab perlindungan data pribadi ada ancaman pidananya.