Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPILKADA 2024

KPU Papua Selatan Gelar Rakor Persiapan Coklit Pilkada 2024

×

KPU Papua Selatan Gelar Rakor Persiapan Coklit Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Rakor Persiapan coklit Pilkada 2024
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dalam rangka persiapan coklit pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024 di Provinsi Papua Selatan, KPU Papua Selatan mengadakan Rapat Koordinasi, Rabu (19/6/2024).

Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Yuliana CH. Handayani selaku ketua panitia menyampaikan Rakor bertujuan untuk koordinasi persiapan coklit dan pemantapan proses persiapan coklit yang akan dilaksanakan oleh pantarlih yang sedang direkrut dan akan dilantik 24 Juni 2024 oleh KPU Kabupaten/Kota. Kemudian memkasimaklan proses coklit sebagai upaya menjamin hak pilih warga negara untuk meningkatkan kualitas demokrasi.

Example 300x600

Kesempatan itu, Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan
alam PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada, pada saat ini kpu sedang selenggarakan pemutahiran data pemilih sejak 31 Mei samapai 23 September 2024. Sebelumnya, telah diawali dengan penyerahan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari Kemendagri kepada KPU RI, dan oleh KPU RI telah menyinkronkan dan disandingkan dengan Dftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu sebelumnya. Hasil sandingan diturunkan KPU RI kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan pemutakhiran dan pencoklitan.

“Hasil sinkronisasi DP4 dengan jumlah DPT terakhir yaitu 367.269 untuk Papua Selatan adalah 326.535 dengan selisih 40.734. KPU melakukan coklit menggunakan asas dejure atau sesuai aturan yang artinya sesuai alamat yang tertera dalam KTP bukan berdasarkan di mana dia berada/tinggal/devacto. Saat ini KPU sudah mempersiapkan tahapan pencoklitan yang akan dilaksanakan pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024,” ujar Theresia di Swissbel Hotel Merauke.

Selanjtnya, hasil pencoklitan dilaporkan secara berjenjang hingga ke KPU Provinsi hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan kemudian Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kesempatan yang sama, Theresia menyebut jumlah Pantarlih disesuaikan dengan hasil pemetaan TPS (Tempat Pemungutan Suara). Khusus Pilkada nanti ada perampingan TPS yakni Papua Selatan dari 1.770 menjadi 1.065 TPS dengan jumlah pemilih satu TPS 400 sampai 600 orang sehingga 1 TPS 1 Pantarlih untuk melakukan pencoklitan terhadap 400 pemilih dan 2 pantarlih untuk 600 pemilih.

Berkaitan dengan data pemilih, KPU membutuhkan keterlibatan banyak pihak untuk memberikan dukungan selama proses pencoklitan agar menghasilkan data yang valid.

“Kami dari KPU akan memastikan walaupun dengan waktu yang sangat singkat ini kita bisa mendapatkan data yang valid dan komprehensif,” ungkap Theresia.

Example 300250
Example 120x600