BeritaPemerintahanPEMILU 2024

Mendagri Didesak Ganti 3 Penjabat Bupati dan Walikota di Provinsi PBD

×

Mendagri Didesak Ganti 3 Penjabat Bupati dan Walikota di Provinsi PBD

Sebarkan artikel ini
Ketua Fopera PBD, Yanto Ijie ditemani sekretaris dan wakil ketua
Ketua Fopera PBD, Yanto Ijie ditemani sekretaris dan wakil ketua

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Empat penjabat kepala daerah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) disoroti oleh Fopera Provinsi PBD. Pasalnya keempat penjabat bupati tersebut tidak hadir dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Papua Barat Daya.

Ketua Fopera PBD, Yanto Ijie sampaikan seluruh masyarakat tentu menghendaki bahwa pelaksanaan Pemilukada di Tanah Papua atau khususnya di Provinsi Papua Barat Daya ini harus berjalan aman dan lancar.

Namun sungguh sayang bahwa dalam momentum sosialisasi dan rapat koordinasi kesiapan Pemilukada se Papua Barat Daya ada empat penjabat kepala daerah tidak hadir.

Padahal seluruh pejabat pejabat kepala daerah yang ditugaskan oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas di pemerintahan transisi ini mereka harusnya hadir di acara ini.

Suasana Rakor Kesiapan Pemilukada se Papua Barat Daya yang berlangsung di Aston Hotel Kota Sorong, Jumat (28/6/2024).

“Ingat bahwa mereka ini ditugaskan oleh negara. Salah satu tugas utama penjabat bupati dan penjabat wali kota adalah menyukseskan pelaksanaan pemilukada, ” tutur Yanto Ijie saat ditemui di Aston Hotel Sorong, Jumat (28/6/2024).

Yanto Ijie sampaikan momentum yang sangat sakral dan sangat penting seharusnya, penjabat bupati dan walikota hadir. Seharusnya urusan yang tidak penting jangan mereka hadiri.

“Mereka harus datang di sini oleh karenanya kami dari forum pengawal perjuangan aspirasi rakyat provinsi Papua Barat Daya meminta kepada Menteri dalam negeri dan juga Gubernur Papua Barat Daya untuk segera mengevaluasi dan memberikan teguran kepada pj bupati Sorong, Pj bupati Tambrauw, pj Bupati Maybrat dan Pj Wali Kota Sorong karena mereka tidak hadir, ” kata Yanto Ijie menegaskan.

Sebagai penjabat bupati dan walikota, sambung Yanto, harus bisa memilah tugas yang penting. Namun mereka terkesan menganggap remeh pelaksanaan Pemilukada 27 November mendatang.

Penjabat bupati dan walikota itu, lanjut Yanto Ijie, tidak sama dengan bupati dan walikota definitif. Penjabat bupati dan walikota harus tahu batasan, mereka tidak bisa serta merta tinggalkan urusan utama begitu saja.

“Apalagi acara rakor ini di hari ini Gubernur, Kapolda, KPU Provinsi, KPU kabupaten dan Kota, Bawaslu Provinsi, Bawaslu kabupaten dan Kota se Provinsi Papua Barat Daya. Rakor ini seharusnya menjadi agency kita semua supaya kita menciptakan pemilukada di Papua Barat Daya bisa aman dan lancar, ” tutur Yanto Ijie.

Pimpinan kepala daerah tidak hadir dan peduli terkait pelaksanaan Pemilukada tentu situasi di lapangan nanti bisa kacau.

“Keempat penjabat bupati dan walikota ini menganggap tidak penting acara rakor kesiapan Pemilukada sehingga mereka tidak hadir. Untuk itulah kami minta kepada Mendagri segera mengevaluasi dan memberikan teguran bila perlu diganti begitu, karena telah melanggar salah satu tugas pokok mereka, ” kata Yanto Ijie menegaskan.

Persoalan Pemilukada tambah Yanto, bukan hanya soal uang saja, penjabat bupati dan walikota harus hadir untuk memastikan kestabilan daerah dan melaporkan situasi daerah jelang Pemilukada bulan November mendatang.