Hukum

Luar Biasa, Kasus Depo Pertamina Meledak, JPU Hanya Tuntut 4 Bulan Penjara

×

Luar Biasa, Kasus Depo Pertamina Meledak, JPU Hanya Tuntut 4 Bulan Penjara

Sebarkan artikel ini
Sidang kasus Depo Pertamina Plumpang Meledak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (23/4/24).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Tewasnya 38 orang pada peristiwa saat tangki bahan bakar minyak meledak depo Pertamina Jakarta Utara pada 3 Maret 2023 tidak menjadi dasar pertimbangan penuntut umum Kejati DKI Jakarta dalam tuntutan pidananya.

Sebab penuntut umum hanya meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dijatuhi pidana antara 4 hingga 5 bulan penjara untuk sembilan terdakwa. Yakni Dwi Purnomo Jati, Yayat Muhdiyat, Aprianto, Andri Soewignyo, Rio Triwoto, Krisdian Nur Mulya, Andi Ramadhan, Gungun Gunawan dan Arifin Ashari.

“Menyatakan terdakwa Arifin Ashari bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya/kealpaannya menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir yang menimbulkan bahaya umum bagi barang, bagi nyawa orang lain atau mengakibatkan orang mati yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum. Menjatuhkan Pidana penjara terdakwa Arifin Ashari selama 4 (empat) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ucap penuntut umum pada Kamis 13 Juni 2024.

Padahal berdasarkan keterangan Wahyudin selaku Sekretaris Rukun Warga Rt 01 jarak antara pemukiman penduduk dengan tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) Depo Plumpang, hanya dibatasi oleh tembok setinggi lima meter.

“Jarak rumah penduduk dengan Depo Pertamina Plumpang hanya dibatasi dengan tembok setinggi lima meter,” ucap Wahyudin Sekretaris RW 01, Selasa (14/5/24).

Dan saat peristiwa naas itu terjadi, tidak ada pemberitahuan dari pihak Pertamina. “Ya ada kami memberitahu kepada para warga untuk meninggalkan pemukiman melalui pengeras suara milik masjid,” imbuhnya.

Wahyudin menambahkan, peristiwa kelabu terjadi selepas ba’da Isya disaat kondisi tengah turun rintik hujan.

“Tiba-tiba warga berteriak bau bensin, bau bensin. Tak lama kemudian terjadi ledakan besar,” ungkap pria yang mengaku telah menempati lahan tersebut selama 40 tahun. (Sofyan Hadi)