TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Penjabat (Pj) Walikota Sorong, Septinus Lobat melantik dan mengambil sumpah janji terhadap pejabat administrator, pengawas serta fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong..
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan di gedung LJ, kota Sorong, Papua Barat Daya Senin (3/6/2024).
Usai melakukan pelantikan, Pj. Walikota Sorong Septinus Lobat mengatakan bahwa terdapat 80 orang yang dilantik yang terdiri pejabat Eselon III, dan Eselon IV lingkup Pemkot Sorong.
“Pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional kita banyak yang dimutasikan ke Provinsi Papua Barat Daya, dan pelantikan ini merupakan kebutuhan untuk mengisi kekosongan jadi tidak ada kaitannya dengan politik,”ujarnya .
Ia menegaskan, rotasi di lingkup pemerintah bukan merupakan hal yang baru dan biasa dilakukan. Di samping itu, pelantikan tersebut sudah mendapatkan ijin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya tegaskan bahwa pelantikan Ini mendapat izin resmi dan persetujuan teknis dari BKN nomor 2418/RK02.02 tahun 2024, kemudian juga persetujuan dari Kemendagri nomor 100.2.2.6/4001/002 tahun 2024,”jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa ada pelarangan untuk seorang Penjabat yang melakukan pelantikan, kecuali mendapat persetujuan teknis dari BKN dan persetujuan pelantikan dari Kemendagri.
“Dan kami mendapatkan persetujuan itu. Jadi tidak dilarang karena ada pengecualiannya. Proses pengajuan ini juga cukup lama, karena pejabat yang kita ajukan ke BKN ketika tidak memenuhi syarat kita harus lakukan perbaikan sampai yang betul-betul disetujui oleh BKN,”jelasnya.
Ia juga menerangkan, pejabat yang dilantik dipastikan telah memenuhi syarat. Oleh karena itu bagi yang belum memenuhi syarat, Septinus berharap agar tidak berkecil hati.
“Saya berharap kepada pejabat yang dilantik hari ini menjalankan tugas dengan baik terutama dalam melayani masyarakat Kota Sorong,”pungkasnya.