BeritaPEMILU 2024

KPU Kota Sorong Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pilkada 2024

×

KPU Kota Sorong Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Bimtek pemutakhiran data yang diikuti oleh anggota PPD dan PPS Kota Sorong di Vega Hotel. (Foto: Mega/TN).

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih, Coklit serta penggunaan aplikasi E-Coklit untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, serta Walikota dan Wakil Walikota Sorong.

Bimtek yang diikuti oleh anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya di Vega Hotel Sorong, Selasa (18/6/2024).

Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya dalam sambutannya menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang akurat. Di mana dalam waktu dekat akan dilakukan pemutahiran dan pencocokan data pemilih di seluruh wilayah kota Sorong yang tersebar di 10 distrik dan 141 Kelurahan.

“Kami berterimakasih atas kehadiran kepala distrik dan juga Kelurahan pada kesempatan ini, sehingga kami bisa meminta dukungan langsung agar rekan-rekan PPD dan PPS dalam melaksanakan tugas mereka pada setiap distrik dan kelurahan diberikan wewenang dan akses dari bapak ibu yang ada di tingkat distrik maupun kelurahan,”ujar Balthasar.

Sebab, sambung Balthasar, kemudahan yang diberikan oleh kepala distrik dan kelurahan dapat membantu PPD dan PPS dalam proses pencocokan data pemilih

“PPD dan PPS ini adalah roh dari tahapan Pilkada, karena kalau dia kerja tidak sesuai sebagaimana mestinya itu akan menimbulkan konflik dan mengganggu jalannya proses Pilkada 27 November 2024 mendatang,”jelas Balthasar.

Balthasar menambahkan, saat ini jajaran KPU kota Sorong tengah melakukan proses perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Oleh karena itu kepada PPD dan PPS yang akan melakukan perekrutan Pantarlih, Balthasar menekankan agar orang-orang yang terpilih adalah mereka benar-benar siap bekerja, memiliki integritas diri, tidak membawa unsur kepentingan golongan, atau pribadi dalam tahapan pendataan atau pencocokan data pemilihan nanti.

“Sehingga produk yang dihasilkan Pantarlih yang kemudian disempurnakan dalam proses pengimputan data dari Kelurahan dan Distrik hingga KPU tidak ada persoalan atau masalah,”pungkasnya.