BeritaHukumKriminalitas

Kejaksaan Sudah Terima Pemberitahuan Penetapan Tersangka Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Sorong

×

Kejaksaan Sudah Terima Pemberitahuan Penetapan Tersangka Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Sorong, I Putu Sastra Adi Wicaksana ditemani oleh Kasi Pidsus Kejari Sorong, Haris Tomia
Kasi Intel Kejari Sorong, I Putu Sastra Adi Wicaksana ditemani oleh Kasi Pidsus Kejari Sorong, Haris Tomia

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polresta Sorong Kota terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat protokol kesehatan untuk Dinas Pendidikan dan Taman Kanak – kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) , serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2021.

“Kami sudah cek kepada Kasi Pidsus, bahwa memang benar SPDP tersebut sudah dikirimkan pada tanggal 27 juni 2023 sambil untuk menunggu proses selanjutnya,” ucap Kasi Intel Kejari Sorong, I Putu Sastra Adi Wicaksana ditemani oleh Kasi Pidsus Kejari Sorong, Haris Tomia saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Kejari Sorong, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 15.00 Wit

Kemudian sekitar seminggu yang lalu, lanjut Sastra, penyidik Polresta Sorong Kota telah mengirim surat pemberitahuan penetapan tersangka.

“Kemudian surat terbaru yakni pemberitahuan penetapan tersangka kami terima 21 Juni 2024,” ungkap Kasi Intel.

Sementara untuk nama tersangka dan jumlah kerugian, Sastra katakan belum bisa memberitahukan, sebab masih dalam ranah teman – teman penyidik Polresta Sorong Kota.

“Untuk nama tersangka dan jumlah kerugian negara kami belum bisa berkomentar, silahkan bisa nanti di tanyakan langsung kepada teman – teman Polresta Sorong Kota sebab masih rahan teman – teman Polresta Sorong Kota, ” ucap Sastra.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto membenarkan adanya penangkapan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Sorong berinisial YA, Kamis (27/6/2024).

Pihaknya kepolisian juga mengamankan seorang konsultan proyek. Keduanya diamankan atas dugaan pengadaan alat protokol kesehatan pada saat masa pandemi Covid-19.