TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Oknum anggota Polres Raja Ampat inisial ZL yang melakukan pelanggaran atau penganiayaan terhadap seorang wanita di Pantai WTC Rabu 26 Juni 2024 sekitar pukul 14:30 kini di tahan Sat Propam Polres Raja Ampat.
Kepada media ini melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (26/6/2024) Kapolres Raja Ampat, AKBP Edwin Parsaoran, S.IK,. M.IK membenarkan kejadian tersebut terjadi di Pantai WTC.
AKBP Edwin Parsaoran, S.IK,. M.IK menjelaskan antara ZL dengan korban memiliki hubungan pacaran, sehingga sebelum kejadian, pelanggar membawa korban ke Pantai Waisai Torang Cinta (WTC). Setiba di WTC, Pelanggar meminta HP dari korban yang merupakan pacarnya itu.
“Jadi mereka ini (pelanggar dengan korban) pacaran, kemudian sampai di WTC si pelanggar ini minta HP pacarnya. Namun korban tidak mau memberikan HP,” kata Kapolres Raja Ampat, AKBP Edwin Parsaoran.
Akibat tidak diberikan HP oleh pacarnya yang merupakan seorang perawat Puskesmas, ZL naik pitam lalu melakukan penganiyaan terhadap korban.
Pucuk pimpinan Polres Raja Ampat itu menegaskan saat ini pelanggar sedang ditahan untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme Kepolisian.
“Saat ini kita lagi tahan anggota yang bersangkutan, kita proses anggota ini,” beber Perwira Menengah berpangkat AKBP itu.
Sebelumnya diberitakan beberapa pukulan anggota Polres Raja Ampat itu menyasar di bagian wajah dari pada wanita berjilbab itu hingga beberapa kali jatuh tersungkur tanah.