Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Habib Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

×

Habib Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. (foto: YouTube).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dinyatakan bebas murni dari kasus pidana yang menjeratnya pada Senin (10/6/2024) hari ini.

Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra mengonfirmasi kabar tersebut.

Example 300x600

“Betul (Rizieq bebas murni 10 Juni 2024),” kata Deddy kepada wartawan dikutip Senin (10/6/2024).

Habib Rizieq dinyatakan bebas murni setelah merampungkan masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) dalam kasus kabar bohong hasil tes Covid-19.

“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” ujarnya.

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh menantu Rizieq, Muhammad bin Husein Alatas saat hadir di Aksi Bela Palestina di Patung Kuda Monas, Jakarta, Minggu (9/6/2024).

“Terakhir sebagai informasi, Insya Allah besok Hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas dari masa tahanan,” kata Muhammad.

Ia menyampaikan, Rizieq nantinya untuk pertama kali, usai bebas akan menghadiri Aksi Bela Palestina. Namun, Muhammad tak menjelaskan kapan Rizieq akan hadir ke Aksi Bela Palestina tersebut.

“Insya Allah aksi pertama yang akan kita adakan bersama imam besar adalah Aksi Bela Palestina, takbir! siap hadir? Siap putihkan Jakarta? Siap turun bersama imam besar? Angkat tangannya!” ujarnya.

Habib Rizieq sebetulnya telah bebas bersyarat dari penjara pada Rabu 20 Juli 2022 lalu. Ia mendekam di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Awalnya, Habib Rizieq Shihab sempat divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena kasus tersebut. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.

Example 300250
Example 120x600