Hukum

Dirjen PP Kemenkumham, Asep Nana Mulyana Ditunjuk Jadi Jampidum

×

Dirjen PP Kemenkumham, Asep Nana Mulyana Ditunjuk Jadi Jampidum

Sebarkan artikel ini
Jaksa Asep Nana Mulyana. (Ist)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Asep akan mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh mendiang Fadil Zumhana.

Penunjukan Asep sebagai Jampidum tertuang dalam surat perintah Nomor: 57/A/JA/06/2024 yang diteken pada Selasa (4/6/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan adanya penunjukan tersebut. 

Ketut enyebut Asep nantinya bakal dilantik pada Selasa (11/6/2024) mendatang. “Beliau akan dilantik pada 11 Juni mendatang,” ujarnya.

Ketut mengatakan Asep bakal melepaskan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Kalau sudah dilantik menjadi Jampidum otomatis melepaskan jabatannya,” jelasnya.

Asep lahir pada 14 Agustus 1969 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Mataram kemudian melanjutkan Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro dengan meraih predikat cum laude. Asep juga melanjutkan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran dan juga berhasil meraih predikat cum laude.

Tercatat, Asep pernah menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Sumatra Utara, Kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjam Pidsus).

Kemudian. menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat TKL pada Dit Eksekusi dan Eksaminasi JAM Pidsus Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Aspidsus Kejati Sumatra Utara, dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *