BeritaDaerahPEMILU 2024Politik

Dalam Waktu Dekat ini, Panpil dan Pansel Calon Anggota DPR Jalur Otsus di Provinsi PBD akan Dilantik

×

Dalam Waktu Dekat ini, Panpil dan Pansel Calon Anggota DPR Jalur Otsus di Provinsi PBD akan Dilantik

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Pemilihan Anggota DPR Provinsi, Kabupaten dan Kota di Tanah Papua mengunakan dua jalur mekanisme. Jalur pertama melalui pemilihan umum lewat jalur partai politik yang baru saja dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Kemudian jalur kedua, yakni melalui mekanisme jalur pengangkatan atau yang sering dikenal dengan sebutan DPR jalur Otsus.

Sekaitan dengan proses mekanisme pemilihan Anggota DPR provinsi, kabupaten dan kota jalur pengangkatan ini, dalam waktu dekat Panitia pemilihan (Panpil) dan Panitia seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) provinsi , kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya akan segera dilantik.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek saat di temui di Hotel Aston Sorong, Jumat (28/6/2024).

Nanti setelah Panpil dan Pansel dilantik, Sellvyana Sangkek katakan mereka akan mulai melakukan seleksi dan memilih siapa – siapa yang akan diangkat sebagai Anggota DPRP, DPR Kota, dan DPR Kabupaten jalur mekanisme pengangkatan.

Untuk diketahui, sesuai amanat Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi khusus bagi Papua jumlah kursi DPRP dan DPRK berdasarkan ketentuan pasal 6 No. 21 tahun 2001 yang telah diubah menjadi UU nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus bagi Provinsi Papua adalah seperempat dari jumlah kursi anggota DPRP dan DPRK hasil pemilu.