Berita

BPBD Rilis Data Bencana di Kota Ambon

×

BPBD Rilis Data Bencana di Kota Ambon

Sebarkan artikel ini
Bantuan logistik bagi warga terdampak bencana tanah longsor di Kota Ambon, mulai disalurkan BPBD. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Rabu (25/6/2024), merilis data kejadian bencana di Kota Ambon, 3-24 Juni 2024.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Ambon, Fahmi Salatalohy mengatakan, cuaca ekstrim yang ditandai dengan hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi di kota ini, mengakibatkan banjir dan tanah longsor disertai angin kencang yang membuat pohon tumbang.

“Terdata 140 kejadian di Kota Ambon mencakup 5 (lima) wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Baguala, Kecamatan Teluk Ambon, Kecamatan Leitimur Selatan, Kecamatan Sirimau dan Kecamatan Nusaniwe, yang didominasi oleh bencana tanah longsor sebesar 93 persen. Korban terdampak bencana yaitu sebanyak 147 Kepala Keluarga (KK), jiwa laki-laki sebanyak 284 dan perempuan sebanyak 307, korban meninggal 2 orang, rumah terdampak, yakni 14 rumah rusak ringan dan sedang,” ujar Kalak.

Kalak menjelaskan, terkait kejadian bencana, langkah-langkah yang dilakukan diantaranya, melaporkan kondisi terkini kepada PJ. Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, dan Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, membentuk posko darurat, berkoordinasi dengan OPD terkait guna tindakan penanggulangan bencana, melaksanakan penanggulangan bencana bagi masyarakat yang terdampak, dengan memberikan bantuan logistik.

Disamping itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan pemangkasan pohon di sepanjang jalan, yang sangat berdampak kepada masyarakat pengguna jalan dan pohon yang roboh menimpa rumah masyarakat, serta melakukan identifikasi rumah rusak yang disebabkan oleh bencana.

Menurutnya, waktu musim hujan masih panjang, dan jumlah kejadian meningkat. Olehnya itu, guna meminimalisir dan mengantisipasi dampak kejadian bencana dimaksud, perlu dilakukan penetapan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor disertai pohon tumbang di Kota Ambon, sampai bulan Agustus Tahun 2024 dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon.