BeritaDaerah

Bawa Delapan Tuntutan, Ratusan Warga Sub Suku Kimahima dan Maklew Datangi DPR Kabupaten Merauke

×

Bawa Delapan Tuntutan, Ratusan Warga Sub Suku Kimahima dan Maklew Datangi DPR Kabupaten Merauke

Sebarkan artikel ini
Suasana RDP di Ruang sidang DPR Kabupaten Merauke

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE– Membawa delapan tuntutan, ratusan masyarakat Sub Suku Kimahima dan Maklew dari Pulau Terapung Kimaam melakukan aksi demo damai ke Kantor DPR Kabupaten Merauke, Kamis (13/6/2024).

Alasan kedatangan masyarakat Kimaam itu menolak kegiatan investasi dari perusahaan tebu milik PT. Global Papua Abadi (GPA) dan perusahaan ternak di wilayah mereka karena kehadirannya tidak diketahui alasan dan tujuannya oleh masyarakat setempat.

Berikut delapan tuntutan yang disuarakan yaitu:

  1. Kami Masyarakat Suku Kimaima dan Makleuw Pemilik Hak layat dengan ini
    menolak perusahan PT. GLOBAL PAPUA ABADI (GPA) atau perusakan Tebu dan
    perusahan Peternakan Sapi dan Kerbau, atau sejenisnya
  2. Kami Masyarakat Suku Kimaima dan Makleuw Pemilik Hak Ulayat dengan tegas menolak pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mengeluarkan izin ke perusahan PT GLOBAL PAPUA ABADI (GPA) atau perusahan Tebu dan perusahan Peternakan Sapi dan Kerbau, atau sejenisnya.
  3. Kami Masyarakat Suku Kimaima dan Makleuw Pemilik Hak Ulayat mendesak yang mulia ketua MRP dan DPR untuk memfasilitasi persoalan ini
  4. Kami Masyarakat Suku Kimaima dan Makleuw Pemilik Hak Ulayat mendesak DPRD Kabupaten Merauke untuk segera membentuk Pansus
  5. Kami Masyarakat Suku Kimaima dan Makleuw Pemilik Hak Ulayat mendesak MRP Kabupaten Merauke untuk segera membentuk Pansus
  6. Mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut izin usaha perusahan PT. GLOBAL PAPUA ABADI (GPA) atau perusahan Tebu dan Perusahan Peternakan Sapi dan Kerbau, atau sejenisnya yang akan beroperasi di wilayah adat kami.
  7. Kami Masyarakat Suku Kimaima dan Makleuw Pemilik Hak Ulayat dengan tegas menolak Kementrian Investasi, Kementrian ATR/BPB, Kementrian BUMN, KLHK, Kementrian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM. Kejaksaan Agung RI, Badan Karantina Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Merauke untuk segera mencabut izin operasi dari Hak Wilayah Adat kami.
  8. Apabila tuntutan kami tidak di indahkan, maka kami akan menggerakkan masa yang lebih.

Aksi demo damai itu dipimpin Idelfonsius K. Cambu, mereka diterima Wakil Ketua II DPR Dominikus Ulukyanan dan anggota DPR Merauke asal Dapil Kimaam Moses Kaibu dan anggota DPR Merauke lainnya Dormasan Pasaribu. Hadir juga Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Selatan Paskalis Imadawa. Ada banyak hal yang disampaikan dalam RDP itu namun tetap dalam situasi aman dan kondusif.

Mengingat dalam RDP tersebut banyak anggota dewan yang tidak hadir termasuk dinas terkait yang punya wewenang menjelaskan duduk persoalan juga tidak hadir, sementara dewan sendiri belum ketahui pasti masuknya perusahaan dan seperti apa mekanisme sebelumnya, maka disepakati tanggal 21 Juni akan dilanjutkan RDP dengan dihadiri para pihak.

“Mereka yang kasih jalan masuk mereka juga yang harus menjelaskan. Sebenarnya manfaat perusahaannya dan dampak lingkungannya seperti apa. Masyarakat tersinggung kenapa sampai kapal dan helikopter masuk ke sana dengan peralatan lengkap tapi masyarakat tidak disampaikan perusahaan apa dan apa manfaatnya ada di sana,” ujar Dominikus usai RDP saat dikonfirmasi.

“RDP berikut kita akan hadirkan semua pihak terkait termasuk Sekda Merauke,” pungkas Domin.