Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bambang Tirtoyuliono: Kami Akan Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online

×

Bambang Tirtoyuliono: Kami Akan Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – PJ Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, agar jangan pernah bermain judi online.

Jika terbukti bermain judi online, maka ASN dapat diberikan sanksi tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Example 300x600

“Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot Bandung yang bermain judi online, maka akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang kepada wartawan, di Bandung, Selasa (25/6/2024).

Sebagai informasi, aturan terkait disiplin ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94/2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, maupun hukuman disiplin yang akan didapatkan seorang ASN.

Ia menilai, permainan judi online memiliki dampak buruk. Salah satunya, kecanduan yang berdampak pada kehidupan keseharian maupun sosial.

Bambang mengimbau masyarakat dan khususnya ASN Pemkot Bandung, untuk tidak terlibat dengan judi online. Imbauan tersebut juga sudah sejalan dengan aturan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.

“Kami imbau masyarakat maupun ASN Pemkot Bandung maupun non ASN, untuk tidak terlibat dalam judi online,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat maupun daerah saat ini tengah fokus mengimbau masyarakat tidak lagi bermain judi, baik online maupun offline. Bahkan imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkapkan, pemerintah bakal menyiapkan sanksi bagi ASN yang terpapar judi online.

Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membahas bentuk sanksi tersebut dengan sejumlah pemangku kepentingan. Salah satunya adalah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Example 300250
Example 120x600