TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Sebanyak 15 orang pemandu karaoke tidak tetap (Freelance) di beberapa Cafe Karaoke KNS Jalan Seringgu Merauke diperiksa kesehatan reproduksi oleh petugas kesehatan setempat.
Rabu, (26/6/2024) malam, Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Merauke, Kepala Distrik Merauke dan jajarannya, Dinas Pariwisata, LSM PKBI dan petugas kesehatan mendatangi tempat hiburan cafe Karaoke yang ada di KNS Seringgu. Masing-masing instansi tersebut menjalankan fungsinya baik penegakan Perda ketertiban umum oleh Satpol tentang izin usaha, tidak menimbulkan kebisingan, kepatuhan jam operasi.
Kemudian dari Pariwisata soal kelayakan tempat usaha, dan yang paling diwaspadai adalah tempat tersebut bukan hanya murni hiburan karaoke saja melainkan ada pelayanan plus sehingga jika tidak diproteksi dengan pelindung diri maka akan mengakibatkan penyebaran penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS), HIV dan AIDS.
“Untuk itu, salah satu tujuan kerja sama tim gabungan ini adalah pelaku usaha dan pekerjanya memahami, menaati peraturan atau ketentuan yang berlaku di tempat hiburan dan terutama menekan penyebaran penyakit HIV-AIDS di Merauke yang terus muncul kasus baru setiap tahunnya,” ujar Kabid Penanganan Trantibum Satpol PP Merauke, Jermias Masriat, Kamis (27/6/2024).
Berdasarkan data yang dikeluarkan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Merauke bahwa tahun 2023 kasus HIV dan AIDS sebanyak 107 kasus, 17 pengidap meninggal dunia. Sementara di Januari – April 2024 sudah ada 35 kasus baru dan 4 meninggal dunia. Memang, jika dibanding tahun 2022 jumlah kasus 126, dan 24 meninggal dunia. Terjadi penurunan kasus di 2023 namun tetap muncul kasus baru atau pengidap HIV-AIDS baru.
Dari yang diperiksa rata-rata semua perempuan baik yang sudah lama bekerja dan atau pendatang baru dengan usia dewasa. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan petugas gabungan dalam rangka mendorong semua pelaku maupun pekerja usaha taat aturan.