BeritaDaerah

15 Nelayan Asal Merauke Akan Dipulangkan Pemerintah Australi

×

15 Nelayan Asal Merauke Akan Dipulangkan Pemerintah Australi

Sebarkan artikel ini
KMN. Putra Iksan dan KMN. Nurlaela

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Setelah mengikuti proses Karantina di Australia, 15 nelayan asal Kabupaten Merauke Indonesia yang ditangkap di Darwin 21 Juni 2024 oleh Otoritas Darwin, Australia akan dipulangkan.

Nelayan KMN. Nurlaela atas nama Budi, Hendra Saputra, Andreas, Nelson Djute, Demi Triwus, Muhamad Wahidin, Kris Wiliam dan Abner Menase, sedangkan Nelayan kapal KMN. Putra Iksan yaitu Ahmad, Rudi, Janing, Nangda, Johanes, Herman dan Surosto.

“Mereka dikarantina selama 5 hari dan setelah diversifikasi datanya kemungkinan akan dibebaskan. Informasi yang kami dapat, ketika pemulangan dari Darwin ke Bali dibiayai oleh Pemerintah Australia sedangkan dari Bali ke Merauke akan ditanggung pemilik kapal,” terang Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPBD) Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai, Selasa (25/6/2024) di Merauke.

Para ABK dipulangkan melalui jalur udara sedangkan kapal KMN Putra Iksan dan KMN Nurlaela akan dimusnahkan. Tidak ada proses hukum terhadap para ABK atau nelayan kecuali penahanan kapal untuk dimusnahkan.

Sebelumnya, ada dua kapal lainnya juga ditahan, yakni KMN Kembar Jaya dan KMN Latimojong. KMN Kembar Jaya telah dimusnahkan saat penangkapan awal karena dimungkinkan sudah berulang kali melakukan pelanggaran. Sedangkan awak kapal dipindahkan ke KMN Latimojong lalu diantar ke perbatasan perairan Indonesia untuk kembali ke Merauke. KMN Latimojong ini dibebaskan Otoritas Darwin karena baru pertama kali memasuki perbatasan Australia dan tidak ada barang bukti yakni hasil tangkapan.

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menuturkan bahwa saat ini lagi berproses setelah karantina para nelayan akan dipulangkan. Ia menyayangkan meski sosialisasi dan penegasan terus dilakukan pemerintah terkait aturan dan larangan wilayah perbatasan, namun para nelayan masih saja melakukan pelanggaran. Tahun 2022 pelanggaran di perbatasan perairan Indonesia PNG dan tahun 2024 pelanggaran di perairan Indonesia-Australia.

Mengenai kondisi ABK atau nelayan di negara dengan julukan negara Kanguru itu, Romanus katakan dalam kondisi baik-baik saja.