TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menolak perintah Jaksa International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional dalam upaya menangkap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.
“Biar saya perjelas, kami menolak permohonan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel,” kata Biden di Gedung Putih, Washington DC, AS, dikutip dari edition.cnn.com, Rabu (22/5/2024).
Biden menyebutkan, apapun implikasi dari surat perintah itu, menurut dia tak ada kesetaraan antara Israel dengan Hamas.
Ia menyatakan, apa yang dilakukan oleh Israel saat ini, semata untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipilnya.
Dia juga mengeklaim apa yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, bukan genosida. Biden menyatakan akan selalu mendukung langkah Israel.
“Izinkan saya untuk menegaskan. Bertentangan dengan tuduhan terhadap Israel yang dibuat oleh Mahkamah Internasional, apa yang terjadi (di Gaza) bukan genosida. Kami menolak hal itu dan kami akan selalu mendukung Israel dan ancaman terhadap keamanan mereka,” tutur Joe Biden.
Hingga kini, warga Palestina yang tewas akibat agresi militer Israel mencapai 35 ribu jiwa.